Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri dalam mengungkap peredaran narkotika senilai Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2026.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7).

>>> LE SSERAFIM Resmi Bergabung dengan BTS di iHeartRadio Music Festival 2026

Sigit merinci, Polri telah mengungkap 24.837 perkara narkoba dan menetapkan 32.792 tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763.000 butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras.

Kapolri menyebut penyitaan tersebut berhasil menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

>>> Perdebatan Publik soal Pandangan Konservatif Mark Lee soal Asmara

Selain itu, Polri mentransformasikan 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.

Pencegahan Kebocoran Keuangan Negara

Di sisi lain, Sigit menyatakan Polri terus mencegah kebocoran keuangan negara melalui Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan.

Sejak Desember 2025, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka.

>>> Xian dari USPEER Debut sebagai MC Spesial di 'K-Pop Up Chart Show' ENA

Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.