Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk balas dendam politik.
Pernyataan itu disampaikan saat pidato di upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).
>>> IHSG Dibuka Hijau ke Level 5.688, Investor Asing Jual Bersih Rp1,04 Triliun
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang.
Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan, dihormati, dan dihargai.
>>> Polri Anugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo
Ia juga menyampaikan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada warga yang jujur, dan menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang.
Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.
>>> Suporter Jerman Freddy Viral, Dongkrak Sentimen Positif AS terhadap Jerman
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.
Update Terbaru
Mengapa Laporan Hasil Observasi Harus Objektif? Ini 5 Alasannya
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Gandeng Ulama, Pemkot Surabaya Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Tembus 90 Persen
Rabu / 01-07-2026, 13:01 WIB
Kata-kata Didier Deschamps ke Kylian Mbappe Bawa Prancis Mulus Hampir ke Final Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Deschamps Beri Hormat Khusus Usai Mbappe Bikin Dua Gol ke Gawang Swedia
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vasektomi Tak Ganggu Fungsi Seksual Pria, Ini Penjelasan Ahli
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi hingga 2028
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Inggris Siapkan Adu Penalti Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Nano Machine Chapter 319 Siap-Siap Panas! Ini Hal yang Perlu Diingat
Rabu / 01-07-2026, 13:00 WIB
Daftar Wilayah Masuk Puncak Musim Kemarau Juli 2026, Waspada Dampaknya
Rabu / 01-07-2026, 12:57 WIB
Beli Tiket ARTJOG 2026 Lewat BRImo, Dapat Diskon 15 Persen
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
DPR Hormati Putusan MK yang Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Neraca Perdagangan RI Defisit US$1,61 Miliar pada Mei 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik ETLE Online via HP, Jangan Sampai STNK Diblokir
Rabu / 01-07-2026, 12:56 WIB






