• Waktu pelaporan: Rabu, 17 Juni 2026 pukul 20.00 WIB.
  • Lokasi pelaporan: Polda Metro Jaya.
  • Jumlah akun terlapor: enam akun.
  • Platform yang digunakan: YouTube, TikTok, dan Instagram.
  • Pihak yang terdampak: Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa.

Kuasa hukum menyatakan tidak ada rencana penyelesaian melalui jalur damai. Proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Lesti Kejora Beri Dukungan

Langkah hukum tersebut disebut mendapat dukungan penuh dari Lesti Kejora. Menurut pihak keluarga, tindakan tegas diperlukan karena mereka berulang kali menjadi sasaran konten yang memanfaatkan isu pribadi.

in1

Dalam tahap awal penanganan perkara, Billar dan anggota keluarganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

Pihak pelapor juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong melalui media digital dapat berujung pada penerapan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.