Paola Minta Maaf atas Polemik yang Muncul

Dalam video yang sama, Paola menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan unggahan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki maksud untuk meremehkan ataupun tidak menghormati prosesi adat yang dijalankan.

"Enggak ada niatan sama sekali di hati aku untuk tidak menghormati acara satu ini," ucapnya.

in1

Paola juga menjawab kritik terkait tindakannya memblokir sejumlah akun media sosial. Menurutnya, langkah itu dilakukan terhadap akun-akun yang menyampaikan komentar dengan bahasa yang dianggap kasar.

"If you wanna talk to me, if you wanna speak in social media, kalau bisa jangan menggunakan kata-kata yang kasar atau kata-kata yang kurang baik. Itu aja. Jadi, yang aku blok itu memang yang kata-katanya kasar dan menurut aku agak kurang baik didengar apalagi kalau sampai dibaca sama anak-anak," katanya.

Mangkunegaran Bantah Ada Izin Khusus

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Mangkunegaran mengeluarkan pernyataan melalui akun informasi resminya pada 18 Juni 2026.

Dalam keterangan tersebut ditegaskan bahwa panitia penyelenggara ritual adat 1 Sura Be 1960 tidak pernah memberikan izin khusus, dispensasi, maupun perlakuan istimewa kepada pihak mana pun terkait aturan berbusana.

Pernyataan itu merujuk pada panduan ageman atau tata busana yang telah dipublikasikan beberapa hari sebelum acara berlangsung.

Ketentuan Busana Peserta Perempuan

Berdasarkan panduan yang diterbitkan panitia, peserta perempuan diwajibkan mengenakan kebaya Kartini hitam polos berlengan panjang dengan bahan tertentu seperti sifon, rayon, satin, atau linen. Kebaya tidak diperbolehkan berbahan beludru maupun brokat dan panjangnya tidak melewati lutut.

Rambut harus disanggul menggunakan model sanggul Jawa tradisional tanpa tambahan aksesori mencolok. Jarik yang digunakan wajib bermotif Surakarta gaya Mangkunegaran dengan warna sogan dan tidak memakai motif parang maupun lereng.

Peserta perempuan yang berhijab diperbolehkan mengenakan jilbab bernuansa hitam yang menyesuaikan dengan ketentuan busana acara.

Aturan Busana untuk Peserta Pria

Sementara itu, peserta laki-laki diwajibkan mengenakan blangkon gaya Mangkunegaran tanpa prada dan bros. Busana utama berupa beskap krowok hitam dengan kancing hitam polos.

Peserta juga diwajibkan mengenakan keris berwarangka gayaman di bagian belakang, epek timang sederhana berwarna gelap, serta jarik sogan motif Surakarta gaya Mangkunegaran. Alas kaki berwarna hitam harus dilepas saat mengikuti kirab.

Panduan tersebut menjadi acuan resmi yang diterapkan bagi peserta yang mengikuti rangkaian ritual 1 Sura Be 1960 Mangkunegaran.