Mahasiswa Kejar Pejabat Saat Diskusi UGM, Ini Alasan di Baliknya

Diskusi bertajuk Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia yang digelar di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Sleman, Senin (16/6) malam, berujung ricuh setelah sejumlah mahasiswa mendatangi panggung dan memprotes para pejabat pemerintah yang hadir.

Forum yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko itu semula berlangsung normal. Ketiga narasumber mendapat kesempatan menyampaikan pandangan mereka di hadapan peserta.

Situasi berubah ketika Budiman mulai berbicara. Sejumlah mahasiswa naik ke area panggung hingga jalannya acara tidak lagi terkendali. Setelah turun dari panggung, Budiman tidak lagi terlihat di lokasi. Sementara Nusron dan Sudaryono berjalan meninggalkan area diskusi sambil diikuti massa mahasiswa sebelum akhirnya dievakuasi menggunakan kendaraan pengawalan.

Kelompok mahasiswa yang melakukan aksi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UGM. Mereka menyatakan telah berada di lokasi sejak awal acara dan mengikuti jalannya diskusi.

>>> Witch Hat Atelier Rilis Video Preview Episode Final

Mesa dari Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM menyebut para pejabat tersebut tidak pantas berbicara mengenai nilai-nilai Pancasila ketika, menurut mereka, masih terdapat berbagai persoalan yang dianggap mencederai ruang demokrasi dan kepentingan masyarakat.

"Mereka tidak layak membicarakan Pancasila selagi Indonesia masih membungkam suara rakyat, selama mereka menganggap kritik sebagai gangguan, selama mereka masih membuang-buang uang rakyat dengan program nirmanfaat," kata Mesa.

Menurutnya, tindakan mahasiswa mendatangi langsung forum yang menghadirkan pejabat negara merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi. Ia menilai kritik tidak lagi cukup disampaikan melalui saluran biasa.

"Saat ini mereka tidak hanya bisa dibisiki, tapi memang harus diteriaki. Mereka memang harus didatangi karena tidak ada cara yang efektif selain cara itu. Bahkan ketika itu dilakukan, tidak ada jaminan bahwa mereka merasa bersalah," ujarnya.