Kementerian Sosial mulai mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 ke berbagai wilayah Indonesia.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta PT Pos Indonesia.

>>> MRT Jakarta Majukan Jam Operasional Dukung Jakarta International Marathon

Pencairan PKH tahap 2 berlangsung pada April hingga Juni 2026. Jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda, sehingga penerima diimbau memantau status secara berkala.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode Juni 2026.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan secara mandiri melalui dua saluran resmi Kemensos.

Pertama, melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id dengan memasukkan NIK KTP dan kode captcha.

>>> PBPI Luncurkan Program Sertifikasi Pelatih Padel Standar Internasional

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.

Saat mengambil dana, penerima wajib membawa dokumen identitas resmi berupa KTP atau Kartu Keluarga.

Rincian Nominal Bantuan

Besaran dana PKH berbeda berdasarkan kategori penerima.

Ibu hamil mendapat Rp750 ribu per tahap, anak usia dini Rp750 ribu, anak SD Rp225 ribu, anak SMP Rp375 ribu, anak SMA Rp500 ribu, lansia Rp600 ribu, dan penyandang disabilitas Rp600 ribu.

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan untuk rapelan tiga bulan, total yang diterima mencapai Rp600 ribu.

>>> Apple Tunda Peluncuran MacBook Layar Sentuh Pertama hingga 2027

Dana BPNT dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.