Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas wacana penyesuaian tarif Transjakarta. Langkah ini dinilai sebagai upaya mengurangi beban subsidi dalam APBD sekaligus menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik.

Pengamat kebijakan kota, Zulfikar Marikar, menilai penyesuaian tarif Transjakarta merupakan hal yang wajar untuk dikaji.

>>> MG Siapkan Mobil Listrik Mungil untuk Lawan Renault 5 dan VW ID. Polo

Sejak beroperasi pada 2005, tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 belum pernah mengalami perubahan.

Menurut Zulfikar, tarif Transjakarta menjadi salah satu yang termurah dibandingkan layanan transportasi publik lainnya di kota besar Asia Tenggara.

Sementara itu, biaya operasional terus meningkat dan kualitas layanan juga terus berkembang.

Subsidi APBD 2026 Capai Rp3,75 Triliun

Zulfikar menjelaskan, biaya operasional Transjakarta terus bertambah seiring perluasan layanan, penambahan armada, integrasi antarmoda, hingga pengembangan sistem pembayaran digital.

Di sisi lain, Pemprov DKI setiap tahun harus mengalokasikan subsidi dalam jumlah besar.

Pada APBD DKI Jakarta Tahun 2026, subsidi untuk Transjakarta dialokasikan sebesar Rp3,75 triliun atau sekitar 4,6 persen dari total APBD yang mencapai Rp81,32 triliun.

Dalam beberapa tahun terakhir, layanan Transjakarta mengalami peningkatan signifikan. Perluasan koridor, penambahan armada ramah lingkungan, serta penguatan integrasi transportasi publik turut mendorong peningkatan jumlah pengguna.

>>> Suzuki Genjot Penjualan Motor di Jakarta Fair Kemayoran 2026

Selain melayani perjalanan di dalam Jakarta, Transjakarta juga mengoperasikan rute antarkota melalui layanan Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

“Perluasan jaringan tersebut semakin memperkuat peran Transjakarta sebagai tulang punggung transportasi publik kawasan metropolitan, sekaligus meningkatkan kebutuhan pembiayaan operasional,” jelas Zulfikar.

Penyesuaian Tarif Harus Terukur