PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 10 Juni 2026. Kenaikan ini cukup tajam dan langsung dirasakan oleh masyarakat pengguna kendaraan pribadi.

Harga Pertamax kini menjadi Rp 16.250 per liter, naik hampir Rp 4.000 dari harga sebelumnya yang Rp 12.300 per liter.

>>> Samsung Uji One UI 9 Berbasis Android 17 pada Galaxy S25 Hingga Seri A

Sementara itu, Pertamax Green melonjak menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

Kenaikan harga BBM ini terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan.

Pendapatan domestik bruto (GDP) per kapita Indonesia tahun lalu hanya US$ 4.900, jauh di bawah Thailand (US$ 7.300) dan Malaysia (US$ 12.600).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih 4,74 persen dengan rata-rata pendapatan buruh Rp 3,3 juta per bulan.

Kondisi ini membuat kenaikan BBM semakin memberatkan.

>>> Konflik AS-Iran Tekan Rupiah ke Level Rp17.955

Tidak hanya BBM, harga suku cadang kendaraan seperti ban dan oli juga ikut naik.

Pemilik bengkel di Kranji, Bekasi Barat, mengatakan harga ban naik hingga 20 persen pada Mei lalu, sementara oli naik rata-rata Rp 20 ribu.

Kenaikan biaya perawatan kendaraan dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat menembus Rp 17.700.

Dampaknya langsung terasa di bengkel-bengkel umum.

>>> Kemendikdasmen Integrasikan PIP, PKH, dan KIP Kuliah untuk Bantuan Tepat Sasaran

Situasi ini diprediksi akan menyulitkan mobilitas warga yang bergantung pada kendaraan pribadi, terutama di luar Jakarta yang akses transportasi publiknya masih terbatas.