Dewan Ekonomi Nasional (DEN) membantah adanya wacana kebijakan bantuan sosial baru senilai Rp5,4 juta per orang. Kabar tersebut sebelumnya ramai beredar di masyarakat.

Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukanlah program bansos tunai baru.

>>> Prabowo Subianto Jawab Kritik Terkait Seringnya Kunjungan ke Luar Negeri

Nominal itu merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada.

Penerimaan riil setiap rumah tangga akan berbeda tergantung kondisi dan tingkat eligibilitas masing-masing. Pemerintah saat ini fokus pada reformasi perlindungan sosial melalui penguatan sistem berbasis data digital.

Transformasi tata kelola ini bertujuan agar penyaluran subsidi dan bantuan lebih presisi, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Proses transformasi dilakukan secara bertahap.

>>> Pekerja Temukan Kepingan Emas Elektrum di Candi Losari Magelang

Uji coba digitalisasi sistem distribusi sudah berlangsung di beberapa wilayah. Hasilnya akan dievaluasi sebelum diterapkan secara nasional.

Pemerintah berkomitmen menyediakan program perlindungan sosial yang responsif dan terintegrasi. DEN berharap penjelasan ini meluruskan kesalahpahaman yang beredar.

>>> Saddil Ramdani Ungkap Kebahagiaan Kembali Perkuat Timnas Indonesia

"Kami berharap penjelasan ini memberikan kepastian informasi di ruang publik, maupun di kalangan masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).