>>> Pembiayaan Cicil Emas BSI Tumbuh Melesat Hingga 97,90 Persen

Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat," ujar Budiyanto.

Kenaikan biaya distribusi ini diproyeksikan berdampak langsung pada tarif jasa pengiriman.

Dampak tersebut tidak hanya menyasar perusahaan logistik, melainkan juga memengaruhi UMKM, manufaktur, e-commerce, hingga masyarakat luas melalui kenaikan harga barang.

"Dampak tersebut akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada moda transportasi udara untuk distribusi kebutuhan masyarakat," kata Budiyanto.

Usulan Evaluasi dan Audit Transparansi

Melihat dampak yang ditimbulkan, Asperindo mengusulkan kepada pemerintah agar membatalkan tarif Jasper dan SGHA.

Pembatalan ini disarankan setidaknya hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

Asperindo juga mengimbau pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara. Evaluasi ini mencakup biaya regulated agent, gudang, handling, administrasi, dan komponen lainnya.

"Kami juga menyampaikan usulan untuk melakukan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara," ujar Budiyanto.

Pemerintah diharapkan dapat memprioritaskan transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara guna menciptakan efisiensi di sektor ini.

"Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN.

>>> Prabowo Subianto Larang Pengusaha Muda Bawa Kekayaan ke Luar Negeri

Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya," kata Budiyanto.