PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.

>>> Iran Minta Izin FIFA Pakai Ban Lengan Hitam di Piala Dunia 2026

Kenaikan sebesar Rp 3.950 per liter ini membuat selisih harga antara Pertamax dan Pertalite mencapai Rp 6.250 per liter.

Akibatnya, sejumlah konsumen mulai berencana beralih menggunakan Pertalite untuk menekan biaya pengeluaran.

Reaksi Konsumen

Seorang karyawan swasta bernama Arif mengaku kaget dengan kenaikan yang mendadak ini. Ia merasa terbebani dan terpaksa harus pindah ke Pertalite karena perbedaan harga yang signifikan.

>>> Sistem AI Papan Atas Terbukti Bisa Berbohong Demi Pertahankan Eksistensi

Pengendara lain, Fitri, juga mempertimbangkan peralihan serupa. Namun, ia berencana menggunakan Pertamax dan Pertalite secara bergantian agar performa mesin kendaraannya tetap terjaga.

Sementara itu, konsumen bernama Kevin memilih tetap setia menggunakan Pertamax. Menurutnya, kualitas oktan yang lebih tinggi menjadi alasan utama untuk tidak beralih ke bahan bakar bersubsidi.

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

>>> Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Jam Tayang Fase Grup dan Saluran TV Penayang

Kebijakan ini mempertimbangkan stabilitas pasokan energi nasional dan dinamika regulasi.