PT BP-AKR dan PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

Kenaikan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @bp_idn dan pernyataan resmi Pertamina.

>>> Netflix Siapkan Serial Live Action Scooby Doo Origins Tayang 2027

Kenaikan Harga BP-AKR

BP 92 naik dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter. BP Ultimate naik dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.

Sementara itu, BP Ultimate Diesel tetap di harga Rp25.060 per liter.

Penyesuaian Harga Pertamina

Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite (Rp10.000) dan Biosolar (Rp6.800) tidak berubah.

>>> Kemendag Wajibkan BUMN Ekspor Miliki IUP Mulai Januari 2027

Produk nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo (Rp20.750), Dexlite (Rp23.000), dan Pertamina Dex (Rp24.800) juga tetap.

Alasan Kenaikan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan penyesuaian harga dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah.

Evaluasi berkala mengacu pada dinamika harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

>>> Bocoran MacBook Neo 2: RAM 12GB dan Chip A19 Pro untuk AI Lokal

Pertamina memastikan stok BBM nonsubsidi di seluruh SPBU tetap aman.