PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

>>> Timnas Indonesia Matangkan Pola Permainan Jelang Hadapi Mozambik

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Alasan Penyesuaian Harga

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian saat ini. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator.

>>> Belarus vs Burkina Faso: Laga Persahabatan di Minsk pada Juni 2026

Manajemen menegaskan kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga keseimbangan stabilitas bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi nasional.

Meski ada kenaikan pada dua produk tersebut, Pertamina memastikan stok BBM nonsubsidi di seluruh SPBU tetap aman. Harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.

Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

>>> Timnas Inggris Diragukan Jelang Piala Dunia 2026

Harga BBM nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.