PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) resmi mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan anggaran maksimal Rp4 triliun.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Senin (8/6).

>>> Menteri Keuangan Tarik Utang Baru Rp386 Triliun Hingga Mei 2026

Aksi korporasi ini bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.

Manajemen Telkom akan melaksanakan buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa secara bertahap atau sekaligus dalam jangka waktu 12 bulan setelah persetujuan RUPST.

Jumlah saham yang dibeli kembali tidak boleh melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor.

Perubahan Susunan Komisaris

Selain buyback, RUPST juga mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.

Mereka menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, jajaran direksi tidak mengalami perubahan, dengan Dian Siswarini tetap menjabat Direktur Utama.

>>> Veda Ega Pratama Pulang Kampung Demi Melepas Rindu dan Makan Soto

Pengamat teknologi dan kebijakan digital ITB, Agung Harsoyo, menilai susunan pengurus baru ini sebagai tim impian yang dapat mempercepat kedaulatan digital Indonesia.

Menurutnya, kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan mempererat sinergi Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta menghadapi persaingan global.

Kehadiran Edwin di dewan komisaris bersama Angga Raka Prabowo yang menjabat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom diproyeksikan memperkuat keselarasan kebijakan korporasi dengan pemerintah.

Agung menambahkan, sinergi tersebut berpotensi mempercepat implementasi agenda 3T Komdigi melalui langkah-langkah strategis restrukturisasi Telkom.

Pasar kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Dian Siswarini yang didukung Arthur Angelo Syailendra sebagai Direktur Keuangan agar Telkom lebih agresif membangun infrastruktur digital strategis.

>>> PKH Tahap 2 Juni 2026 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal dan Nominal Bantuan

Manajemen Telkom saat ini juga memacu transformasi, termasuk konsolidasi anak usaha melalui penggabungan beberapa perusahaan dan penataan lisensi demi struktur bisnis yang lebih ramping dan kompetitif.