Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Begini Penjelasan Terbaru Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kondisi nilai tukar rupiah yang terus merosot tajam terhadap dolar AS.
Saat ini, mata uang Garuda terpantau semakin mendekati angka psikologis Rp18.000 per dolar AS.
>>> Gagal Daftar NPWP di Coretax 2026? Pastikan Data Pekerjaan Sesuai KTP Agar Resmi Terverifikasi
Berdasarkan data perdagangan pada Rabu (3/6), rupiah bahkan sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp17.900.
Pelemahan ini menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar dan masyarakat luas.
Pergerakan Rupiah di Pasar Spot
Mengutip data dari Bloomberg pukul 13.57 WIB, rupiah berada di posisi Rp17.954 per dolar AS.
Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 116 poin atau turun sekitar 0,65 persen dari penutupan sebelumnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran karena tren penurunan terjadi secara konsisten dalam beberapa waktu terakhir.
BI menegaskan akan terus memantau dinamika yang terjadi di pasar keuangan, baik secara global maupun domestik.
Strategi Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa bank sentral akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur.
Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat ketahanan ekonomi eksternal Indonesia.
BI juga berkomitmen untuk selalu hadir di pasar guna memastikan kecukupan likuiditas valuta asing (valas).
>>> Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental, Kabar Terbaru yang Mengejutkan Fans di 2026
Upaya ini dilakukan agar mekanisme pasar tetap berjalan dengan normal di tengah tekanan global.
Langkah konkret yang diambil BI untuk menstabilkan rupiah adalah sebagai berikut:
- Menerapkan kebijakan batas maksimal pembelian valas tunai tanpa underlying sebesar US$25 ribu per bulan bagi setiap pelaku pasar.
- Mengoptimalkan penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter untuk menjaga keseimbangan likuiditas valas di dalam negeri.
- Mendorong skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam transaksi internasional.
- Memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memitigasi risiko gejolak ekonomi.
Update Terbaru
Tuduhan Perselingkuhan MC Mong Muncul Kembali Setelah 'PD Note' Ungkap Pesan
Rabu / 03-06-2026, 16:36 WIB
Lotus Eletre Hybrid Meluncur di Eropa, Harga Lebih Murah dari Versi Listrik
Rabu / 03-06-2026, 16:36 WIB
VW Amarok W600: Pickup Sport yang Lebih Gesit di Aspal
Rabu / 03-06-2026, 16:36 WIB
Real Madrid Segera Aktifkan Klausul Pelepasan Denzel Dumfries dari Inter Milan
Rabu / 03-06-2026, 16:36 WIB
Alasan Timnas U-19 Timor Leste Tiba Lebih Awal di Medan Terungkap
Rabu / 03-06-2026, 16:35 WIB
Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar Klasemen Moto3 2026, Satu-satunya Non-Spanyol
Rabu / 03-06-2026, 16:35 WIB
Ogah Pikirkan Inggris-Kanada, John Herdman Pilih Fokus Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
Rabu / 03-06-2026, 16:35 WIB
7 Ciri Orang dengan Emosi Stabil yang Banyak Dicari Perusahaan 2026
Rabu / 03-06-2026, 16:35 WIB
3 HP Redmi Rp1 Jutaan RAM 8 GB untuk Gaming Ringan dan Multitasking
Rabu / 03-06-2026, 16:31 WIB
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar AR Vision GR0 dan GI0, Layar Virtual 172 Inci
Rabu / 03-06-2026, 16:31 WIB
Budget Rp1 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Pilihan dengan Spek Gahar dan Baterai Awet
Rabu / 03-06-2026, 16:31 WIB
Koleksi Desak Pemerintah Atur Standar Minimal Charging Rate Mobil Listrik
Rabu / 03-06-2026, 16:31 WIB
6 Ciri Orang Toxic Terbaru 2026, Kenali Tanda Selain Manipulatif yang Jarang Disadari
Rabu / 03-06-2026, 16:30 WIB
3 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Tertinggi di Dunia 2026, Angkanya Mengejutkan
Rabu / 03-06-2026, 16:30 WIB






