Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kondisi nilai tukar rupiah yang terus merosot tajam terhadap dolar AS.

Saat ini, mata uang Garuda terpantau semakin mendekati angka psikologis Rp18.000 per dolar AS.

>>> Gagal Daftar NPWP di Coretax 2026? Pastikan Data Pekerjaan Sesuai KTP Agar Resmi Terverifikasi

Berdasarkan data perdagangan pada Rabu (3/6), rupiah bahkan sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp17.900.

Pelemahan ini menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar dan masyarakat luas.

Pergerakan Rupiah di Pasar Spot

Mengutip data dari Bloomberg pukul 13.57 WIB, rupiah berada di posisi Rp17.954 per dolar AS.

Angka ini menunjukkan pelemahan sebesar 116 poin atau turun sekitar 0,65 persen dari penutupan sebelumnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran karena tren penurunan terjadi secara konsisten dalam beberapa waktu terakhir.

BI menegaskan akan terus memantau dinamika yang terjadi di pasar keuangan, baik secara global maupun domestik.

Strategi Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa bank sentral akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur.

Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat ketahanan ekonomi eksternal Indonesia.

BI juga berkomitmen untuk selalu hadir di pasar guna memastikan kecukupan likuiditas valuta asing (valas).

>>> Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental, Kabar Terbaru yang Mengejutkan Fans di 2026

Upaya ini dilakukan agar mekanisme pasar tetap berjalan dengan normal di tengah tekanan global.

Langkah konkret yang diambil BI untuk menstabilkan rupiah adalah sebagai berikut:

  • Menerapkan kebijakan batas maksimal pembelian valas tunai tanpa underlying sebesar US$25 ribu per bulan bagi setiap pelaku pasar.
  • Mengoptimalkan penggunaan seluruh instrumen kebijakan moneter untuk menjaga keseimbangan likuiditas valas di dalam negeri.
  • Mendorong skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam transaksi internasional.
  • Memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memitigasi risiko gejolak ekonomi.