Profil Ahmad Syah Farhan, Pemilik Hanania Group yang Terseret Kasus Dana Umrah, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Nama Ahmad Syah Farhan menjadi perhatian publik setelah penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan Hanania Travel atau Hanania Group.

Penetapan tersebut dilakukan setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara terkait laporan para calon jemaah yang mengaku gagal berangkat meski telah menyetorkan biaya perjalanan.

Pimpinan Hanania Group

Ahmad Syah Farhan dikenal sebagai Direktur Utama Hanania Group. Melalui perusahaan tersebut, ia menjalankan bisnis layanan perjalanan ibadah umrah yang menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Hanania Travel sebelumnya menawarkan beragam paket perjalanan dengan skema harga yang menarik bagi masyarakat. Perusahaan itu juga aktif membuka pendaftaran jemaah untuk berbagai jadwal keberangkatan.

Keluhan Jemaah Mulai Bermunculan

Permasalahan mulai mencuat ketika sejumlah calon jemaah mempertanyakan kepastian keberangkatan yang terus mengalami penundaan. Sebagian di antara mereka mengaku sudah membayar biaya perjalanan secara penuh, sementara lainnya melakukan pembayaran bertahap.

Menurut pengakuan para korban, jadwal keberangkatan beberapa kali berubah hingga akhirnya tidak terlaksana. Kondisi tersebut mendorong mereka melaporkan persoalan itu kepada aparat kepolisian.

Laporan yang masuk kemudian bertambah seiring munculnya korban lain yang mengaku mengalami nasib serupa. Sejumlah calon jemaah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan pengaduan secara resmi.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan, penyidik menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Ia juga telah menjalani penahanan guna mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

Penyidik menduga terdapat pengelolaan dana jemaah yang tidak digunakan sesuai tujuan awal. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengembangan perkara yang kini ditangani kepolisian.

Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Kasus ini disebut melibatkan ratusan hingga ribuan calon jemaah. Nilai kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari lebih dari Rp12 miliar hingga puluhan miliar rupiah berdasarkan jumlah peserta dan paket perjalanan yang gagal diberangkatkan.

Banyak korban menyatakan telah menyelesaikan pembayaran biaya umrah yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per orang. Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan yang mereka nantikan tidak pernah terealisasi.

Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mendalami aliran dana serta jumlah pasti korban yang terdampak dalam perkara tersebut.