Memasuki tahun 2026, pengecekan status bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial menjadi lebih praktis. Masyarakat dapat memantau status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri melalui ponsel pintar.

Kemudahan layanan digital ini memungkinkan warga memastikan keterdaftarannya cukup dengan menggunakan NIK KTP. Tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat.

Informasi resmi mengenai status penerima PKH 2026 dapat diakses melalui portal resmi pemerintah atau aplikasi khusus. Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek Bansos PKH 2026

Pemerintah menyediakan dua metode utama secara daring untuk mengecek status bansos. Keduanya menggunakan basis data yang sama namun memberikan fleksibilitas akses.

Metode pertama adalah melalui aplikasi mobile "Cek Bansos" yang bisa diunduh gratis di toko aplikasi resmi. Metode kedua melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.

kemensos. go.

id.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan nomor ponsel aktif.

Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi akun. Login kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar.

Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos". Input NIK atau nama lengkap sesuai KTP.

Tentukan lokasi domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan. Klik tombol "Cek" untuk melihat status kepesertaan.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan mandiri bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar.

Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

Buka browser dan ketik alamat cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK sesuai KTP elektronik.

Isi kode captcha yang muncul. Jika sulit dibaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

Klik tombol "CARI DATA". Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi detail seperti nama penerima, kelompok desil, dan status bansos.