Menjelang penyaluran bansos Mei 2026, masyarakat perlu memahami mekanisme penentuan penerima manfaat. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga.

Kementerian Sosial menjadikan data ini sebagai dasar utama distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

>>> Hubungan Brad Pitt dan Anak-anak Makin Renggang, Jejak Ayah Kian Hilang

Memahami Konsep Desil dalam Bantuan Sosial

Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan yang membagi populasi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kategori. Setiap angka desil mewakili 10 persen total populasi.

Desil 1 menunjukkan kelompok paling rentan, sedangkan desil 10 kelompok paling sejahtera.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan bulanan. Kementerian Sosial menggunakan beragam indikator komprehensif untuk menilai status ekonomi keluarga.

Faktor yang memengaruhi penilaian desil meliputi jenis pekerjaan kepala keluarga, tingkat pendidikan terakhir, kondisi fisik tempat tinggal, fasilitas sanitasi, besaran daya listrik, dan kepemilikan aset berharga seperti kendaraan atau tanah.

Kriteria Penerima Bansos dan Prioritas Pemerintah

Pemerintah telah menetapkan batasan khusus penerima bantuan tunai dan non-tunai pada 2026. Fokus utama penyaluran adalah kelompok masyarakat pada posisi ekonomi terbawah.

Berikut pengelompokan penerima berdasarkan data desil:

  • Desil 1 hingga 4: prioritas utama untuk menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
  • Desil 5: masih memiliki peluang mendapatkan bantuan, terutama melalui program PBI Jaminan Kesehatan.

Sistem ini bersifat dinamis. Data penerima bisa berubah seiring perbaikan kondisi ekonomi atau hasil verifikasi petugas lapangan.

Pembaruan Data DTSEN pada Mei 2026

Pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Hal ini menjaga akurasi agar bansos tetap tepat sasaran.