Setiap calon siswa harus mengunggah berkas sesuai dengan jenjang sekolah yang akan dituju saat prapendaftaran. Dokumen terbagi menjadi berkas wajib dan berkas pendukung sebagai nilai tambah seleksi.

Sangat disarankan untuk memindai (scan) dokumen dari berkas asli agar hasilnya jelas dan mudah terbaca oleh sistem verifikasi.

Kualitas gambar yang buruk dapat menghambat proses validasi.

Persyaratan Dokumen Jenjang SMP

Bagi calon siswa SMP, berikut dokumen wajib yang harus diunggah:

  • Kartu Keluarga (KK) asli yang masih berlaku sesuai domisili.
  • Rapor kelas 4 (Semester 1 dan 2) sebagai bukti prestasi akademik awal.
  • Rapor kelas 5 (Semester 1 dan 2) yang menunjukkan konsistensi nilai.
  • Rapor kelas 6 (Semester 1) untuk kelengkapan data nilai akhir.
  • Poster Rapor Pendidikan Sekolah asal sebagai data referensi kualitas sekolah.
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) mengenai keaslian dan keabsahan seluruh dokumen.

Selain dokumen wajib, Anda juga bisa melampirkan berkas pendukung jika memilikinya:

  • Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor dari pihak sekolah asal.
  • Sertifikat prestasi di bidang akademik maupun non-akademik tingkat kota hingga internasional.
  • Sertifikat hasil seleksi ketat yang bukan merupakan bentuk perlombaan biasa.
  • Sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai nilai tambah verifikasi.

Persyaratan Dokumen Jenjang SMA dan SMK

Untuk pendaftar jenjang SMA atau SMK, dokumen wajib yang diperlukan meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK) domisili Jakarta sebagai syarat utama administratif.
  • Rapor kelas 7 (Semester 1 dan 2) sebagai basis data nilai awal menengah.
  • Rapor kelas 8 (Semester 1 dan 2) untuk melihat perkembangan belajar siswa.
  • Rapor kelas 9 (Semester 1) guna melengkapi akumulasi nilai akhir.
  • Poster Rapor Pendidikan Sekolah asal sebagai bagian dari proses verifikasi sistem.
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua/wali di atas materai.