Cara Cek Penerima PIP 2026 Terbaru: Jadwal Cair dan Besaran Dana Resmi
Memasuki Mei 2026, banyak orang tua dan siswa mencari informasi cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah kembali mencairkan dana PIP pada bulan ini untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Sistem pengecekan kini bisa dilakukan secara daring melalui ponsel. Tidak perlu lagi mengantre di sekolah atau bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima PIP Online
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima PIP melalui laman resmi:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Cari menu pengecekan data penerima.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga.
- Input kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol cari untuk melihat status bantuan.
Setelah itu, layar akan menampilkan detail apakah dana sudah cair atau masih dalam proses. Pastikan koneksi internet stabil.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Pencairan dana PIP tahun 2026 dibagi dalam tiga tahap utama:
- Tahap 1 (Februari–April): untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Tahap 2 (Mei–September): untuk siswa berdasarkan usulan sekolah atau pemangku kepentingan.
- Tahap 3 (Oktober–Desember): untuk siswa yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya.
Pencairan Mei 2026 termasuk tahap kedua. Fokusnya pada siswa yang didaftarkan melalui usulan data pokok pendidikan dari sekolah.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan:
- TK: Rp450.000 per tahun.
- SD: Rp450.000 per tahun.
- SMP: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, sepatu, dan ongkos transportasi.
Kriteria Penerima PIP 2026
Penerima manfaat PIP meliputi:
- Siswa pemegang KIP fisik atau digital.
- Anak dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Keluarga penerima PKH atau pemegang KKS.
- Siswa yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak terdampak bencana alam, konflik sosial, atau PHK orang tua.
- Anak putus sekolah yang kembali belajar.
- Peserta didik di jalur nonformal (Paket A, B, C).
- Siswa madrasah melalui koordinasi Kementerian Agama.
Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi kesenjangan akses pendidikan.
>>> Serangan NFC pada HP Android Melonjak 188%, Saldo Rekening Bisa Ludes
>>> Inflasi Zona Euro Tembus 3,2% Akibat Perang Iran, ECB Siap Naikkan Suku Bunga
>>> Tren Beli Polis Meningkat, Mengapa Pendapatan Asuransi 2026 Justru Turun?
Update Terbaru
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Messi
Sabtu / 18-07-2026, 17:19 WIB
Iran Serang Pembangkit Listrik dan Air Kuwait sebagai Balasan ke AS
Sabtu / 18-07-2026, 17:19 WIB
Prabowo Bangga TNI Pakai Jip Maung Meski Lebih Mahal dari Impor
Sabtu / 18-07-2026, 17:19 WIB
5 HP 2 Jutaan Terbaik untuk Main FF dan MLBB di 2026
Sabtu / 18-07-2026, 17:14 WIB
Herdman: Timnas Indonesia Makin Solid dan Percaya Diri
Sabtu / 18-07-2026, 17:14 WIB
EA Sports Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Selalu Tepat
Sabtu / 18-07-2026, 17:14 WIB
Pembalut Bekas Perlu Dicuci Dulu atau Langsung Dibuang? Ini Kata Studi
Sabtu / 18-07-2026, 17:09 WIB
Airlangga Hartarto Bertemu Mendag China, Bahas Penguatan Kemitraan Ekonomi
Sabtu / 18-07-2026, 17:09 WIB
Alasan Ruben Onsu Pendam Hinaan Mantan Istri Terungkap, Eks Manajer: Dia Pikir Dia Kuat
Sabtu / 18-07-2026, 17:09 WIB
Konflik AS-Iran Meningkat, Harga Minyak Melonjak 4%
Sabtu / 18-07-2026, 17:08 WIB
Pemegang Saham Setujui Buyback Saham Astra International Rp8 Triliun
Sabtu / 18-07-2026, 17:07 WIB
7 Drama China Terbaru Juli 2026, dari Overdo hingga Love for You
Sabtu / 18-07-2026, 17:07 WIB
Sinopsis 12 Strong, Film Chris Hemsworth di Bioskop Trans TV Hari Ini
Sabtu / 18-07-2026, 17:07 WIB
Lee Jong Suk Didekati untuk Drama Bareng Park Ji Hyun Usai Putus dari IU
Sabtu / 18-07-2026, 17:07 WIB







