Cek Bansos Mei 2026: Jadwal, Syarat, dan Besaran Dana yang Cair
Memasuki Mei 2026, masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos melalui sistem resmi. Pengecekan berkala penting agar penerima tidak ketinggalan informasi pencairan dana.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan data penerima diperbarui setiap tanggal 10. Pembaruan ini memastikan bantuan tepat sasaran berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bansos tidak serentak, melainkan dibagi dalam empat tahap. Mei 2026 termasuk dalam Tahap 2 (triwulan II) yang berlangsung April hingga Juni.
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026 (periode aktif)
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Pembagian tahap bertujuan menjaga stabilitas konsumsi. KPM dapat memperkirakan kapan dana masuk ke kartu KKS atau kantor pos.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Dua program utama adalah PKH dan BPNT. Berikut besaran PKH per kategori per tahap (setiap 3 bulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Untuk BPNT, setiap KPM mendapat Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan tiga bulan sekali, penerima menerima Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
Login, pilih menu cek bansos, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, input kode verifikasi, lalu klik cari.
Alternatif lain melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id.
Masukkan NIK, isi captcha, dan tekan tombol pencarian. Sistem akan menampilkan status kepesertaan.
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dengan NIK valid
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kelompok kurang mampu atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
- Bukan pensiunan penerima penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK
Dengan memahami jadwal, nominal, dan prosedur, KPM diharapkan lebih proaktif. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui di Dinas Kependudukan setempat.
>>> 5 Cara Minum Kopi bagi Penderita Insomnia agar Tidur Tetap Nyenyak di 2026
>>> Gen Z Jadi Target Utama Perusahaan Asuransi 2026, Ini Alasannya
>>> Emiten Hashim Djojohadikusumo Gandeng Telkom untuk Proyek 2026
Update Terbaru
Nvidia Luncurkan Superchip RTX Spark Berteknologi AI di GTC Taipei 2026
Rabu / 03-06-2026, 01:55 WIB
Bunga Zainal dan Sukhdev Singh Datangi Propam Mabes Polri, Laporan 2 Tahun Mandek
Rabu / 03-06-2026, 01:55 WIB
Bunga Zainal Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Desak Pemecatan
Rabu / 03-06-2026, 01:54 WIB
Timnas Maroko Matangkan Taktik Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 01:50 WIB
Harga Telur Anjlok ke Rp20 Ribu per Kg, Peternak Menjerit dan Banyak Dicari Solusinya 2026
Rabu / 03-06-2026, 01:49 WIB
Content Challenge Perpajakan DDTC 2026: Hadiah Rp10 Juta Tanpa Modal
Rabu / 03-06-2026, 01:49 WIB
Timnas Maroko Matangkan Skuad Piala Dunia Lewat Uji Coba Lawan Madagaskar
Rabu / 03-06-2026, 01:45 WIB
Georgia vs Rumania: Uji Coba Perdana Era Gheorghe Hagi
Rabu / 03-06-2026, 01:45 WIB
Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Cair, Simak Cara Cek Penerima dan Nominal Terbarunya
Rabu / 03-06-2026, 01:44 WIB
Maroko dan Madagaskar Umumkan Formasi Starter untuk Laga Uji Coba
Rabu / 03-06-2026, 01:39 WIB
Pelatih Timnas Maroko Umumkan 26 Pemain untuk Piala Dunia 2026
Rabu / 03-06-2026, 01:35 WIB
Maroko dan Madagaskar Umumkan Formasi Pemain untuk Laga Persahabatan
Rabu / 03-06-2026, 01:35 WIB
Onimusha: Way of the Sword Rilis 2026, Hadirkan Musashi Miyamoto
Rabu / 03-06-2026, 01:35 WIB
Dasco Ungkap Alasan Nanik S. Deyang Jadi Sosok Terbaru Paling Tepat Pimpin BGN 2026
Rabu / 03-06-2026, 01:20 WIB






