Heboh Kredit Bodong di Banyumas, 13 Pensiunan ASN Jadi Korban, Oknum Pegawai Mandiri Taspen Dipecat

Kasus dugaan penipuan berkedok kredit kembali mencuat di Banyumas, Jawa Tengah. Sebanyak 13 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan mengalami kerugian setelah menjadi korban praktik yang diduga dilakukan seorang oknum pegawai Bank Mandiri Taspen.

Oknum tersebut diketahui berinisial D. Berdasarkan pengaduan yang diterima kuasa hukum para korban, nilai kerugian yang dialami para pensiunan sementara ini mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, mengatakan jumlah pelapor masih berpotensi bertambah. Hingga saat ini, pihaknya telah menerima laporan dari 13 orang yang mengaku mengalami kerugian akibat modus yang sama.

"Per hari ini sudah ada 13 korban yang mengadu kepada kami dengan total kerugian keseluruhan sekitar Rp 1,8 miliar," kata Djoko.

Dalam praktiknya, para korban disebut dibujuk untuk mengajukan pinjaman dengan nominal besar. Proses pencairan kredit disebut berlangsung dalam waktu singkat dan dinilai tidak sesuai prosedur yang lazim diterapkan perbankan.

Selain menawarkan kredit yang diduga fiktif, pelaku juga diduga membawa kabur dana milik sejumlah nasabah.

>>> Mengapa Infinix GT 30 5G Layak Dilirik Gamer di Kelas Harga Rp3 Jutaan

Bank Akui Ada Dugaan Pelanggaran oleh Pegawai

Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, membenarkan adanya temuan dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai berinisial D.

Menurut dia, hasil investigasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan aturan perbankan. Dugaan pelanggaran itu meliputi pemalsuan data, pemalsuan dokumen, hingga penawaran produk yang tidak pernah dimiliki oleh bank.

"Faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan perbankan kami sendiri, yaitu memalsukan beberapa data, memalsukan beberapa surat, dan juga menjual produk yang sebenarnya tidak ada di Bank Mandiri Taspen menggunakan branding Bank Mandiri Taspen," ujar Puguh.