1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
  2. Registrasi atau masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi.
  3. Pilih menu "Cek Bansos".
  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  5. Tekan "Cari Data".

Riwayat bantuan dan nominal dana yang tersedia akan muncul pada layar aplikasi apabila data penerima telah terdaftar.

Langkah Jika Bantuan Belum Diterima

Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Pengajuan secara daring dapat dilakukan melalui menu "Usulan" dengan melengkapi dokumen identitas yang diminta. Sementara pengajuan langsung dilakukan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk proses verifikasi serta validasi lapangan.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data kesejahteraan secara berkala. Karena proses pencairan berlangsung bertahap di setiap daerah, penerima manfaat disarankan memantau saldo KKS dan berkoordinasi dengan pendamping sosial apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.