Memasuki Mei 2026, keluarga penerima manfaat mulai mencari informasi penyaluran bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendistribusikan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pengecekan status kepesertaan penting untuk memastikan nama masih terdaftar sebagai penerima. Masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui kanal digital resmi.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 via HP

Proses pengecekan dapat dilakukan kapan saja dengan perangkat yang terhubung internet. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan data kependudukan.

Berikut langkah-langkah praktis mengecek status bantuan melalui ponsel:

  • Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai identitas resmi.
  • Isi wilayah domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Tuliskan nama lengkap sesuai KTP elektronik.
  • Salin kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan.
  • Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu sistem memproses informasi.
  • Jika terdaftar, layar menampilkan detail jenis bantuan dan periode salur.

Sistem akan menampilkan status kepesertaan untuk PKH maupun BPNT. Jika tidak ditemukan, pastikan data benar atau konsultasi dengan pendamping sosial setempat.

Rincian Besaran Dana PKH 2026

PKH disalurkan dengan nominal bervariasi tergantung beban tanggungan keluarga. Bantuan dikategorikan berdasarkan kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Berikut daftar nominal bantuan PKH per kategori per tahun:

  • Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000

Bantuan disalurkan bertahap setiap tiga bulan sekali. Perbedaan nominal bertujuan agar bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan kelompok masyarakat.

Nominal dan Fungsi BPNT Mei 2026

Selain PKH, pemerintah menyalurkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan bagi keluarga terdata. Dana ini dialokasikan untuk pembelian kebutuhan pokok bergizi seperti beras, telur, protein hewani, dan sayuran.