Berdasarkan informasi yang tersedia hingga 30 Mei 2026, identitas lengkap CD, RA, RV, dan ZNM belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Rinciannya sebagai berikut:

  • CD (29 tahun): warga Jakarta yang telah diperiksa penyidik. Ia disebut membeli dan menggunakan produk gas Nitrous Oxide (N₂O) merek Whip Pink. Dalam keterangan yang beredar, CD juga disebut bekerja sebagai asisten seorang kreator konten.
  • RA: seorang YouTuber yang namanya muncul dalam pemeriksaan melalui keterangan CD. Namun, penyidik belum mengungkap identitas lengkap maupun status hukum RA.
  • RV (29 tahun): YouTuber asal Jakarta Utara yang dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penggunaan Whip Pink. Karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, penyidik menerbitkan surat perintah membawa.
  • ZNM: selebgram asal Makassar yang menjadi perhatian setelah video dirinya menghirup Whip Pink beredar luas di media sosial. ZNM juga tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik dan termasuk dalam daftar saksi yang akan dijemput paksa.

>>> Selisih Umur Luna Bijl dan Maarten Paes Berapa? Inilah Biodata Kiper Timnas Indonesia yang Resmi Melamar Sang Kekasih di Italia

Selain empat inisial tersebut, penyidik turut memeriksa sejumlah konsumen lain berinisial AM dan APG dalam pengembangan perkara dugaan produksi serta peredaran ilegal Whip Pink.

Jika ada unggahan media sosial atau pemberitaan yang mengklaim telah mengetahui nama lengkap CD, RA, RV, atau ZNM, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai identitas resmi sebelum diumumkan langsung oleh pihak kepolisian atau tercantum dalam dokumen hukum yang terbuka untuk publik.