Besok 29 Mei 2026 Bukan Cuti Bersama, Aktivitas dan Sekolah Tetap Normal

Pemerintah tidak menetapkan Jumat, 29 Mei 2026 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Artinya, setelah libur nasional Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026 dan cuti bersama Kamis, 28 Mei 2026, aktivitas kerja kembali berjalan normal pada Jumat.

Isi SKB 3 Menteri soal 29 Mei 2026

SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 hanya menetapkan dua hari libur terkait Idul Adha 1447 Hijriah. Rinciannya yakni:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Tidak ada penetapan tambahan untuk Jumat, 29 Mei 2026. Dengan begitu, masyarakat kembali bekerja seperti biasa.

Sekolah Tetap Masuk pada 29 Mei 2026

Kegiatan belajar mengajar juga tetap berlangsung. Dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, tanggal 29 Mei 2026 tidak tercantum sebagai hari libur.

Sekolah di berbagai jenjang pendidikan tetap menjalankan aktivitas pembelajaran normal setelah cuti bersama Idul Adha berakhir.

Peluang Libur Panjang 6 Hari

Meski bukan cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang apabila mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026.

Pasalnya, akhir pekan langsung tersambung dengan libur nasional Waisak dan Hari Lahir Pancasila.

>>> Suzuki Fronx Flex Fuel Siap Meluncur, Bisa Tenggak Etanol Murni E100

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • Jumat, 29 Mei 2026: Cuti pribadi
  • Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei 2026: Libur nasional Waisak 2570 BE
  • Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila