Kiai Jayadi Ditahan, Polisi Sita Kasur dan Dokumen Ponpes di Ponorogo
Kiai Jayadi Ditahan, Polisi Sita Kasur dan Dokumen Ponpes di Ponorogo
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Ponorogo, memasuki babak baru setelah pengasuh pondok berinisial JYD atau Jayadi resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 55 tahun itu diduga mencabuli sejumlah santri laki-laki yang berada di bawah asuhannya. Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Polisi Geledah Area Pondok
Usai penetapan tersangka, polisi melakukan penggeledahan di area pondok pesantren yang berada di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali memimpin langsung proses tersebut bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.
“Kasur hingga beberapa dokumen kami sita,” ujar AKP Imam Mujali pada Rabu, 20 Mei 2026.
Selain kasur, polisi turut membawa dokumen perizinan pondok pesantren dan tisu yang ditemukan di kamar tersangka.
Penyidik menyebut barang-barang itu akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
>>> 35 Ucapan Selamat Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Keluarga dan Sahabat
Korban Jalani Pendampingan
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan sebagian korban mengalami pelecehan lebih dari satu kali.
Saat ini para santri yang menjadi korban mendapat pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan tim psikologi.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang alumni pondok menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga.
Kuasa hukum korban, Muhammad Ihsan, menyebut dugaan tindakan asusila itu berlangsung cukup lama.
“Ada yang terjadi sejak 2017. Saat ini total ada 11 santri laki-laki yang menjadi korban,” kata Ihsan.
Update Terbaru
Julian Alvarez Beri Sinyal Ingin Tinggalkan Atletico Madrid
Rabu / 27-05-2026, 16:20 WIB
PT Mobil Anak Bangsa Rakit Mobil Listrik Mikro Solarky Sun V Berpanel Surya
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
OPPO Luncurkan Enco Clip2 dan Watch X3 untuk Pasar Indonesia
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Samsung Patenkan Dua Konsep HP Layar Gulung dan Sliding Terbaru
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Perguruan Tinggi Dituntut Sesuaikan Metode Pembelajaran untuk 2030
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Huawei Indonesia Salurkan 75 Hewan Qurban ke 15 Masjid
Rabu / 27-05-2026, 16:19 WIB
Bioskop Trans TV Tayangkan Baby Driver 25 Mei 2026
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Ssharad Sharaan dan Viva Westi Sutradarai Film Suamiku Lukaku
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Gernot Rohr Akui Gagal Rayu Michael Olise Perkuat Timnas Nigeria
Rabu / 27-05-2026, 16:18 WIB
Cara Klaim Kode Redeem FF ShopeePay Diamond Gratis April 2026
Rabu / 27-05-2026, 16:17 WIB
Santos Tundukkan Deportivo Cuenca Tiga Gol Tanpa Balas di Brasil
Rabu / 27-05-2026, 16:15 WIB
Joe Mazzulla Resmi Raih NBA Coach of the Year 2025-2026
Rabu / 27-05-2026, 16:15 WIB
60 Kata Romantis Sepak Bola dan Cinta untuk Pasangan Pencinta Bola
Rabu / 27-05-2026, 16:14 WIB
Kisah Nada Zahrah, Remaja 19 Tahun Bangun Kedai Rumahan demi Bantu Keluarga
Rabu / 27-05-2026, 16:14 WIB






