Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan industri kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), terutama pada sektor angkutan massal.

Langkah strategis ini dipertegas melalui peta jalan insentif baru yang menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai kriteria utama.

>>> Kokain Senilai $9,7 Juta Ditemukan di Truk Pengiriman Pakaian Skims

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono menyatakan bahwa sektor otomotif nasional kini siap menyambut era mobilitas ramah lingkungan.

Saat ini tercatat sudah ada sembilan industri lokal yang memproduksi bus dan truk listrik.

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran insentif ke depan akan dikawal secara konsisten lewat penyesuaian nilai komponen lokal yang ketat.

"Pemerintah secara konsisten mengawal penyesuaian nilai TKDN sebagai syarat berlakunya insentif. Jadi nanti insentif yang akan diberlakukan tetap istilahnya TKDN trigger.

Harus memiliki nilai TKDN untuk memanfaatkan insentif yang akan diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat ini," ujar Mahardi dalam pembukaan Busworld Southeast Asia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Mahardi, industri saat ini berada pada fase pamungkas atau market creation dengan target capaian TKDN bus listrik minimal 40 persen.

Sejumlah produk bus listrik buatan lokal beserta industri karoserinya telah berhasil menembus angka ambang batas tersebut.

Target komponen lokal ini dipastikan akan langsung melonjak tinggi pada tahun mendatang mengacu pada regulasi Permenperin Nomor 6 Tahun 2024.

"Saat ini kita berada di fase akhir atau market creation dengan target TKDN minimal 40 persen.

>>> AMG Hadirkan GT 4-Door Coupe Listrik dengan 1.153 HP dan Suara V8 Sintetis

Sesuai dengan roadmap EV kita, nilai TKDN di tahun depan 2026 akan berlanjut meningkat ke nilai 60 persen," kata Mahardi.