Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan identitas penting bagi setiap pekerja di Indonesia.

Tanpa nomor ini, akses ke berbagai program perlindungan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bisa terhambat.

>>> Cara Pin Chat di WhatsApp untuk Pengguna iPhone

Namun, banyak peserta yang kerap lupa atau kehilangan catatan nomor tersebut, terutama saat berganti perusahaan. Kondisi ini sering menjadi kendala administratif saat ingin mengecek saldo atau mengajukan klaim.

Untungnya, ada beberapa cara resmi untuk memulihkan nomor kepesertaan yang lupa. Berikut panduan lengkapnya.

Metode Resmi Memulihkan Nomor Kepesertaan

Badan penyelenggara menyediakan beberapa kanal resmi untuk membantu peserta mendapatkan kembali nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU), berikut prosedur yang bisa ditempuh:

Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store. Lakukan registrasi atau login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.

Nomor kepesertaan akan muncul otomatis di profil atau kartu digital dalam aplikasi.

Menghubungi Call Center Resmi

Hubungi layanan kontak BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Siapkan data diri seperti NIK dan nama ibu kandung untuk verifikasi identitas oleh petugas.

Melalui HRD Perusahaan

Bagi pekerja aktif, tanyakan langsung ke bagian personalia atau HRD. Perusahaan memiliki arsip data kepesertaan seluruh karyawan yang dilaporkan setiap bulan.

>>> Cara Perbarui Data BPJS Ketenagakerjaan via JMO dan Kantor Cabang

Kunjungan ke Kantor Cabang

Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas akan membantu mengecek data kepesertaan melalui sistem internal berdasarkan NIK.

Nomor BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen untuk memvalidasi hak manfaat peserta. Tanpa nomor ini, sinkronisasi data iuran antara perusahaan dan sistem pusat akan terhambat.