Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Cek dengan Mudah
Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan identitas penting bagi setiap pekerja di Indonesia.
Tanpa nomor ini, akses ke berbagai program perlindungan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bisa terhambat.
>>> Cara Pin Chat di WhatsApp untuk Pengguna iPhone
Namun, banyak peserta yang kerap lupa atau kehilangan catatan nomor tersebut, terutama saat berganti perusahaan. Kondisi ini sering menjadi kendala administratif saat ingin mengecek saldo atau mengajukan klaim.
Untungnya, ada beberapa cara resmi untuk memulihkan nomor kepesertaan yang lupa. Berikut panduan lengkapnya.
Metode Resmi Memulihkan Nomor Kepesertaan
Badan penyelenggara menyediakan beberapa kanal resmi untuk membantu peserta mendapatkan kembali nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum UMSU), berikut prosedur yang bisa ditempuh:
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store. Lakukan registrasi atau login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
Nomor kepesertaan akan muncul otomatis di profil atau kartu digital dalam aplikasi.
Menghubungi Call Center Resmi
Hubungi layanan kontak BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Siapkan data diri seperti NIK dan nama ibu kandung untuk verifikasi identitas oleh petugas.
Melalui HRD Perusahaan
Bagi pekerja aktif, tanyakan langsung ke bagian personalia atau HRD. Perusahaan memiliki arsip data kepesertaan seluruh karyawan yang dilaporkan setiap bulan.
>>> Cara Perbarui Data BPJS Ketenagakerjaan via JMO dan Kantor Cabang
Kunjungan ke Kantor Cabang
Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP asli. Petugas akan membantu mengecek data kepesertaan melalui sistem internal berdasarkan NIK.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen untuk memvalidasi hak manfaat peserta. Tanpa nomor ini, sinkronisasi data iuran antara perusahaan dan sistem pusat akan terhambat.
Update Terbaru
Cara Cek BHR Grab 2026 dan Rincian Besaran untuk Mitra Pengemudi
Rabu / 20-05-2026, 04:09 WIB
BRI Permudah Pembayaran UTBK SNBT 2026 Lewat BRImo
Rabu / 20-05-2026, 04:04 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 21 – 24 Mei 2026
Rabu / 20-05-2026, 04:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 21 – 24 Mei 2026
Rabu / 20-05-2026, 04:00 WIB
Penyebab Audio Instagram Tidak Tersedia dan Cara Mengatasinya
Rabu / 20-05-2026, 03:59 WIB
5 Exchange Crypto Terpopuler di Indonesia untuk Investasi
Rabu / 20-05-2026, 03:54 WIB
Samsung Kabarnya Siapkan Galaxy Z Flip8 sebagai Model Flip Terakhir
Rabu / 20-05-2026, 03:49 WIB
ATEEZ Jadi Headliner di Festival BST Hyde Park 2026 London
Rabu / 20-05-2026, 03:44 WIB
Cara Memakai Aplikasi Travoy untuk Panduan Perjalanan Jalan Tol
Rabu / 20-05-2026, 03:39 WIB
Panduan Lengkap Cara Isi Saldo E-Toll Mandiri Lewat HP dan ATM
Rabu / 20-05-2026, 03:34 WIB
Cara Pesan Kirim Instant Shopee untuk Pengiriman Barang
Rabu / 20-05-2026, 03:29 WIB
Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi Pintar BI
Rabu / 20-05-2026, 03:24 WIB
Cara Mengatasi Video WhatsApp Error Saat Diputar
Rabu / 20-05-2026, 03:19 WIB
Cara Mengatasi Aplikasi TikTok yang Tidak Bisa Dibuka
Rabu / 20-05-2026, 03:14 WIB






