Dugaan Pelecehan Dosen UIN Solo Disorot, Korban Pertanyakan Sikap Kampus
“Pas sidang beliau pegang dan elus pergelangan tangan saya. Saya takut dan bingung harus gimana karena situasinya sedang sidang,” ujarnya.
Kasus Mencuat di Media Sosial
Pengakuan sejumlah korban mulai ramai diperbincangkan setelah cerita mereka tersebar melalui media sosial. Sejumlah mahasiswa mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Para korban juga meminta kampus menjatuhkan sanksi berat kepada terduga pelaku demi menjaga keamanan lingkungan akademik.
Rektorat Sebut Kasus Ditangani Satgas PPKS
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, menyatakan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah diterima melalui Sistem Layanan Pengaduan atau SILADA.
Menurut dia, penanganan kasus kini dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus.
Toto mengatakan pihak kampus telah memberikan peringatan keras kepada dosen berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Ketua satgas kemudian memberikan peringatan dengan keras dan tegas, dan meminta pelaku agar meminta maaf pada korban secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pada siapapun,” ujar Toto.
Pihak rektorat juga menyebut terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf melalui pesan WhatsApp. Namun, pernyataan itu dibantah oleh korban.
PP mengaku hingga kini belum menerima permintaan maaf maupun pendampingan khusus dari pihak kampus.
“Sampai sekarang saya belum dihubungi pihak kampus. Sempat Pak Fajar menanyakan kepada saya terkait laporan saya, tapi belum ada permohonan maaf. Saya rasa kalau hanya minta maaf itu tidak adil,” kata PP.
Fakultas Tunggu Hasil Investigasi
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta, Rhamawan Arifin, menyampaikan pihak fakultas masih menunggu laporan resmi hasil investigasi dari tim Satuan Pengawas Internal (SPI).
Ia menjelaskan laporan dugaan pelecehan masuk melalui aplikasi SILADA sehingga proses penanganan berada di tingkat universitas.
“Untuk saat ini fakultas belum terima laporan dan berita acara investigasi tim SPI UIN Surakarta karena laporan masuk melalui aplikasi SILADA sehingga kami menunggu laporan,” ujar Rhamawan.
Fakultas, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan rektorat untuk menjatuhkan sanksi etik maupun administratif apabila dugaan tersebut terbukti melalui hasil investigasi resmi.
Sementara itu, Satgas PPKS UIN Raden Mas Said mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga keamanan korban dan proses penanganan kasus.
Update Terbaru
Cara Aktifkan DANA Cicil: Syarat dan Langkah Mudah
Senin / 06-07-2026, 18:56 WIB
Otakon 2026 Hadirkan Pengisi Suara Ayaka Fukuhara dan Presiden I.G. USA Maki Terashima-Furuta
Senin / 06-07-2026, 18:50 WIB
Rayakan 51 Tahun, Avrist Gelar Purple Move 2026 Bertema Run, Refresh & Celebrate
Senin / 06-07-2026, 18:50 WIB
OJK Imbau Warga Waspada Petugas Sensus Palsu, Data Tak untuk Pajak
Senin / 06-07-2026, 18:50 WIB
Ancelotti Tegaskan Tak Akan Mundur Meski Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pilih Bangun Era Baru Selecao
Senin / 06-07-2026, 18:49 WIB
ITB Beri Penghargaan Tertinggi ke Direktur PLN atas Inovasi Ketenagalistrikan
Senin / 06-07-2026, 18:49 WIB
Mantan Travis Kelce Unggah Pesan Menohok Usai Kabar Pernikahan Taylor Swift
Senin / 06-07-2026, 18:49 WIB
Filipina Jadi Pembeli Panel Surya Terbesar Dunia, Didorong Tagihan Listrik
Senin / 06-07-2026, 18:49 WIB
Pecinta Berkebun Beralih Peran untuk Hindari Repot Memasak Hasil Panen
Senin / 06-07-2026, 18:48 WIB
UEFA Kecam FIFA soal Pembatalan Skorsing Folarin Balogun
Senin / 06-07-2026, 18:48 WIB
Allianz Research: Industri Asuransi Indonesia Tumbuh 8,2% per Tahun
Senin / 06-07-2026, 18:48 WIB
Pegadaian Makin Berkilau di Bawah Danantara, Siap Go Global
Senin / 06-07-2026, 18:45 WIB
Nonaktifkan In-App Browser di Android, Alur Kerja Jadi Lebih Efisien
Senin / 06-07-2026, 18:45 WIB
Android Auto Kembali Alami Crash di Pembaruan Terbaru
Senin / 06-07-2026, 18:45 WIB







