Dugaan Pelecehan Dosen UIN Solo Disorot, Korban Pertanyakan Sikap Kampus
“Pas sidang beliau pegang dan elus pergelangan tangan saya. Saya takut dan bingung harus gimana karena situasinya sedang sidang,” ujarnya.
Kasus Mencuat di Media Sosial
Pengakuan sejumlah korban mulai ramai diperbincangkan setelah cerita mereka tersebar melalui media sosial. Sejumlah mahasiswa mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Para korban juga meminta kampus menjatuhkan sanksi berat kepada terduga pelaku demi menjaga keamanan lingkungan akademik.
Rektorat Sebut Kasus Ditangani Satgas PPKS
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Toto Suharto, menyatakan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut telah diterima melalui Sistem Layanan Pengaduan atau SILADA.
Menurut dia, penanganan kasus kini dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus.
Toto mengatakan pihak kampus telah memberikan peringatan keras kepada dosen berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Ketua satgas kemudian memberikan peringatan dengan keras dan tegas, dan meminta pelaku agar meminta maaf pada korban secara langsung, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi pada siapapun,” ujar Toto.
Pihak rektorat juga menyebut terduga pelaku telah menyampaikan permohonan maaf melalui pesan WhatsApp. Namun, pernyataan itu dibantah oleh korban.
PP mengaku hingga kini belum menerima permintaan maaf maupun pendampingan khusus dari pihak kampus.
“Sampai sekarang saya belum dihubungi pihak kampus. Sempat Pak Fajar menanyakan kepada saya terkait laporan saya, tapi belum ada permohonan maaf. Saya rasa kalau hanya minta maaf itu tidak adil,” kata PP.
Fakultas Tunggu Hasil Investigasi
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Surakarta, Rhamawan Arifin, menyampaikan pihak fakultas masih menunggu laporan resmi hasil investigasi dari tim Satuan Pengawas Internal (SPI).
Ia menjelaskan laporan dugaan pelecehan masuk melalui aplikasi SILADA sehingga proses penanganan berada di tingkat universitas.
“Untuk saat ini fakultas belum terima laporan dan berita acara investigasi tim SPI UIN Surakarta karena laporan masuk melalui aplikasi SILADA sehingga kami menunggu laporan,” ujar Rhamawan.
Fakultas, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan rektorat untuk menjatuhkan sanksi etik maupun administratif apabila dugaan tersebut terbukti melalui hasil investigasi resmi.
Sementara itu, Satgas PPKS UIN Raden Mas Said mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga keamanan korban dan proses penanganan kasus.
Update Terbaru
Sam Altman Sebut Elon Musk Ingin Kuasai OpenAI di Sidang
Selasa / 19-05-2026, 21:19 WIB
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone, Resolusi Tinggi Bokeh Rapi
Selasa / 19-05-2026, 21:14 WIB
Makna Elemen Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026
Selasa / 19-05-2026, 21:09 WIB
BYD Kenalkan M6 DM PHEV untuk Pasar Otomotif Indonesia
Selasa / 19-05-2026, 21:04 WIB
Jang Won-young IVE Tinggalkan 'Princess' Image? Gaya Baru Lebih Berani dan Seksi
Selasa / 19-05-2026, 20:59 WIB
BYD Rekrut Mantan Insinyur Nissan untuk Mobil Listrik Racco
Selasa / 19-05-2026, 20:54 WIB
Rupiah Tembus Rp 17.000, Suzuki Mitigasi Dampak ke Industri Otomotif
Selasa / 19-05-2026, 20:49 WIB
Presale Konser The Weeknd Jakarta Kembali Dibuka, Antrean Membludak di Day 2
Selasa / 19-05-2026, 20:44 WIB
Pemilik Mobil Eropa Pilih Antre Suku Cadang Copotan di Bengkel
Selasa / 19-05-2026, 20:39 WIB
PLN Padamkan Listrik di Batang dan Kuningan untuk Perbaikan Jaringan
Selasa / 19-05-2026, 20:31 WIB
Waspada Penipuan KUR Mengatasnamakan BRI, Ini Ciri-Cirinya
Selasa / 19-05-2026, 20:30 WIB
Komunitas Belajar Helm Ingatkan Bahaya Modifikasi Aksesori Berlebihan
Selasa / 19-05-2026, 20:29 WIB
Awas Kena Jebakan Link Video Viral TKW Taiwan 3 Vs 1 yang Ramai Diburu di Media Sosial
Selasa / 19-05-2026, 20:25 WIB
Nubia Neo 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Ponsel Gaming dengan Harga Terjangkau
Selasa / 19-05-2026, 20:24 WIB






