Pakar Ingatkan Fungsi Klakson

Menanggapi kejadian ini, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menegaskan bahwa klakson adalah alat komunikasi antar-pengguna jalan.

Fungsinya untuk memberi tanda bahaya atau informasi perubahan gerakan kendaraan guna mencegah kecelakaan.

"Fungsi sebenarnya klakson itu untuk berkomunikasi.

Berkomunikasi di sini dimaksudkan untuk memperingatkan adanya bahaya, kemudian juga saat kita mau mengubah aktivitas berkendara, seperti dari berhenti kemudian berjalan," ujar Sony.

Sony mengingatkan pengendara untuk memperhatikan etika saat membunyikan klakson. Aturan tidak tertulis ini terkait dengan lokasi dan intensitas suara.

"Jadi jangan sedikit-sedikit klakson. Tapi, selama kita mau memperingatkan adanya bahaya, boleh saja kita membunyikan klakson," tambahnya.

Dalam panduan defensive driving, klakson digunakan untuk keselamatan, bukan untuk meluapkan emosi. Pengemudi dilarang menekan klakson berlebihan, terutama saat macet.

Ada empat situasi tepat menggunakan klakson secara bijak:

  • Menjaga jarak aman dari pengemudi lain: Klakson dapat dibunyikan sebagai isyarat darurat jika ada kendaraan yang memotong jalur secara berbahaya.
  • Memasuki area titik buta (blind spot): Saat melintasi tikungan tajam atau area terhalang, bunyikan klakson untuk memberi tanda ke kendaraan dari arah berlawanan.
  • Menyalip kendaraan lain: Isyarat suara pendek bisa digunakan saat hendak mendahului, namun tidak boleh terus-menerus.
  • Memberi peringatan kepada pejalan kaki: Jika pejalan kaki terlalu dekat dengan mobil, klakson boleh ditekan sekali secara perlahan.

Berdasarkan panduan defensive driving, klakson sejatinya dipakai demi mendukung keselamatan berkendara, bukan sebagai sarana meluapkan emosi.

>>> Gaikindo Catat Penjualan Sejumlah Model Mobil Melonjak pada April 2026

Pengemudi dilarang keras menekan klakson secara berlebihan, terutama ketika terjebak dalam kepadatan lalu lintas.