“Kami berharap pimpinan dan anggota MRP segera membuat landasan hukum Raperdasus dan Raperdasi, supaya ketika ada masalah perang antarsuku maka akan dikenakan hukum positif, tidak lagi hukum adat dan memberikan ruang kepada aparat keamanan turun tangan mengatasi permasalahan itu,” ujar Ribka Haluk.

Kondisi Keamanan Berangsur Pulih

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengonfirmasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wamena sudah berangsur pulih.

>>> Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Pantai Pagubugan Cilacap

Warga mulai kembali beraktivitas normal.

Untuk mengantisipasi bentrokan susulan, sebanyak 300 personel Brimob Polda Papua telah diterbangkan ke wilayah tersebut pada Sabtu sore.

Mereka memperkuat unit pengamanan di lapangan.

“Sesuai arahan Pak Kapolda, sekitar 300 personel Brimob Polda Papua diterbangkan ke Wamena untuk membantu pengamanan dan memulihkan situasi kondisi di sini,” kata Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan Kombes Pol Andi Y Enoch.

Pihak kepolisian memastikan pemantauan visual di area konflik menunjukkan kondisi yang kondusif. Fokus kini beralih pada pemulihan sosial ekonomi warga.

“Setelah kami melakukan pemantauan langsung ke lapangan situasi kamtibmas sudah aman, dan masyarakat telah kembali melakukan aktivitas,” ujar Andi Y Enoch.

Sinergi bersama pemerintah daerah kini diarahkan untuk memulihkan seluruh aktivitas layanan publik. Warga yang sempat mengungsi juga dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

“Kami bersama pemerintah daerah, tentu dengan bapak gubernur untuk secepatnya memulihkan kondisi daerah sehingga aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan dapat kembali seperti biasa,” kata Andi Y Enoch.

Otoritas keamanan berharap komitmen perdamaian ini dapat terjaga secara permanen. Hal ini demi menciptakan stabilitas jangka panjang bagi masyarakat di wilayah Pegunungan.

“Kami tentu dari Polda Papua berharap perang suku yang terjadi di Wamena supaya tidak terjadi lagi dan seluruh masyarakat bisa hidup dengan damai di Papua Pegunungan,” ujar Andi Y Enoch.

Kemendagri menekankan bahwa Raperdasus dan Raperdasi harus dibuat oleh MRP sebagai lembaga kultural. Pemerintah pusat baru bisa memberikan pendampingan hukum setelah ada inisiatif resmi dari MRP.

>>> Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Jelang Maraton Internasional BTN JAKIM 2026

Keterlibatan aktif anggota lembaga adat sangat penting karena operasional mereka didanai anggaran negara. Dengan adanya landasan hukum positif, aparat keamanan dapat turun tangan menangani konflik perang antarsuku.