Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2026-2029. Putri Wakil Ketua DPR sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir itu menggantikan posisi ayahnya di parlemen.

Pelantikan Adela diumumkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026.

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49P Tahun 2026 mengenai peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan MPR.

Dalam keputusan tersebut, Adela Kanasya Adies dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I menggantikan Adies Kadir.

Perolehan Suara di Pileg 2024

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Adies Kadir maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Dapil Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pemilu 2024.

Di dapil tersebut, Adela Kanasya Adies menjadi kader Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Adies Kadir.

  • Adela Kanasya Adies memperoleh 12.792 suara
  • Dapil Jawa Timur I mencakup Surabaya dan Sidoarjo
  • Adela dan Adies sama-sama maju dari Partai Golkar

Perolehan suara tersebut membuat Adela berhak mengisi kursi yang ditinggalkan ayahnya setelah berpindah tugas sebagai hakim konstitusi.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier

Adela Kanasya Adies diketahui menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Airlangga (Unair).

Ia menyelesaikan program sarjana kedokteran sebelum melanjutkan pendidikan Doctor Medicine di kampus yang sama.

Setelah menyelesaikan studi, Adela sempat berkarier sebagai praktisi estetika medis di L'viors Clinic Jakarta.

Namanya juga tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

>>> Bupati R Dikaitkan dengan Pengakuan Ayu Aulia soal Kehamilan hingga Kehilangan Rahim

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK

Sebelum kursinya di DPR digantikan Adela, Adies Kadir lebih dulu ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan Adies sebagai hakim konstitusi disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Februari 2026.

Dalam sumpah jabatannya, Adies menyatakan akan menjalankan tugas hakim konstitusi sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai dilantik, Adies juga menegaskan akan mengundurkan diri dari panel atau majelis apabila menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar demi menghindari konflik kepentingan.