Jadwal Imsak dan Sholat Jakarta Hari ini Rabu 4 Maret 2026 Lengkap Selama Maret
Jadwal imsakiyah menjadi rujukan penting bagi umat Islam di Kota Jakarta untuk memastikan batas akhir sahur dan awal waktu Subuh. Selain itu, jadwal ini juga memuat waktu sholat lainnya hingga Maghrib sebagai penanda berbuka puasa.
Pada Rabu, 4 Maret 2026, waktu imsak di Jakarta jatuh pukul 04.33 WIB. Adzan Subuh berkumandang pukul 04.43 WIB, disusul Dzuhur pukul 12.08 WIB, Ashar pukul 15.09 WIB, Maghrib pukul 18.14 WIB, dan Isya pukul 19.23 WIB.
Sepanjang Maret 2026, waktu imsak di Jakarta relatif stabil di kisaran pukul 04.31–04.33 WIB. Sementara waktu Subuh berada di rentang 04.41–04.43 WIB, dengan Maghrib bertahap lebih awal dari 18.15 WIB di awal bulan menjadi 18.02 WIB pada akhir bulan.
Rincian Jadwal Imsakiyah Jakarta Maret 2026
Berikut rangkuman jadwal imsak dan waktu sholat di Jakarta selama Maret 2026 berdasarkan data Kementerian Agama RI:
- 1 Maret: Imsak 04.33 | Subuh 04.43 | Maghrib 18.15
- 5 Maret: Imsak 04.33 | Subuh 04.43 | Maghrib 18.13
- 10 Maret: Imsak 04.33 | Subuh 04.43 | Maghrib 18.11
- 15 Maret: Imsak 04.33 | Subuh 04.43 | Maghrib 18.09
- 20 Maret: Imsak 04.32 | Subuh 04.42 | Maghrib 18.07
- 25 Maret: Imsak 04.32 | Subuh 04.42 | Maghrib 18.04
- 31 Maret: Imsak 04.31 | Subuh 04.41 | Maghrib 18.02
Perubahan waktu tersebut dipengaruhi oleh pergerakan posisi matahari. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbarui jadwal secara berkala agar tidak terlambat mengakhiri sahur maupun berbuka.
Pentingnya Jadwal Imsak bagi Umat Islam
Jadwal imsak tidak hanya dibutuhkan saat Ramadhan. Puasa sunnah seperti Senin-Kamis, ayyamul bidh, Arafah, hingga puasa Daud juga memerlukan acuan waktu yang akurat.
Update Terbaru
FBI Nyatakan Catatan Tebusan Penculikan Nancy Guthrie Palsu
Rabu / 01-07-2026, 15:25 WIB
Kapolri: 464 Kasus Migas Diungkap, Negara Selamat Rp756 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 15:25 WIB
Profil Serikat Santo Pius X (SSPX) yang Suka Membangkang Paus
Rabu / 01-07-2026, 15:25 WIB
Kemenkeu Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai Pemungut Pajak Baru
Rabu / 01-07-2026, 15:22 WIB
DPR Rahasiakan Draf RUU Ketahanan Siber Selama Pembahasan
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Usai Periksa Dito, KPK Lanjut Panggil Mertuanya Fuad Hasan
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Spesifikasi Kamera Vivo X500 Pro Max Bocor, Tawarkan Upgrade Besar
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Fire-Boltt Resmi Masuki Pasar Smartphone dengan Brand Boltt
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Nadiem Makarim Terancam Tambahan 5 Tahun Penjara Jika Tak Bayar Uang Pengganti
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
Samsung Ungkap Rasio Layar Galaxy Z Fold8 Lewat Sepotong Coklat
Rabu / 01-07-2026, 15:21 WIB
5 Fakta Menarik Jelang Belgia vs Senegal: Ujian Berat Setan Merah Jinakkan Singa Teranga
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Keangkeran Stadion Azteca di Balik 'Kesaktian' Meksiko di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
AS Cabut Larangan Ekspor Fable 5 dan Mythos 5 Anthropic
Rabu / 01-07-2026, 15:20 WIB
Pimpinan BSI Area Sulsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal, Karyawati Mengaku Alami Tekanan Psikologis
Rabu / 01-07-2026, 15:16 WIB






