PENTING! Apakah Anak Magang Dapat THR Juuga? Siapa Saja yang Memperoleh THR Lebaran 2024?
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
Kode Chop-Chop Nobody's Adventure Juli 2026: Dapatkan Beast Fruit, Peach, dan Jade Gratis
Kamis / 02-07-2026, 16:18 WIB
Cara Cek Performa iPhone 16e dengan Chip A18 yang Masih Jadi Pilihan Terbaik di 2026
Kamis / 02-07-2026, 16:17 WIB
Addison Rae Terseret ke Pengadaran Ayahnya dengan Mantan Istri
Kamis / 02-07-2026, 16:17 WIB
Kejagung Ungkap Dugaan Kolonel TNI Terlibat di Kasus Motor Listrik BGN
Kamis / 02-07-2026, 16:16 WIB
Prediksi Spanyol vs Austria di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 16:16 WIB
BUMN di Ekosistem Danantara Rampungkan Laporan Keuangan 2025
Kamis / 02-07-2026, 16:15 WIB
Kegagalan di Piala Dunia 2026 Picu Krisis Tata Kelola Sepak Bola Korea Selatan
Kamis / 02-07-2026, 16:12 WIB
Gelombang Panas Landa Prancis, Disneyland Paris Tutup Wahana Outdoor
Kamis / 02-07-2026, 16:11 WIB
Kejagung Ungkap Peran Brigjen Lalu dalam Korupsi MBG: Perintahkan Saksi Pasok Ompreng
Kamis / 02-07-2026, 16:11 WIB
Sorot Mata dan Gestur Cherki Picu Spekulasi Keretakan di Timnas Prancis
Kamis / 02-07-2026, 16:10 WIB
Sutradara 'Marty Supreme' Puji Penampilan Intens Timothée Chalamet
Kamis / 02-07-2026, 16:09 WIB
Masa Depan Yoo Ah-in Usai Skandal Narkoba: Kembali ke Layar?
Kamis / 02-07-2026, 16:09 WIB
Pemimpin Iran Bersumpah Balas Kematian Ali Khamenei
Kamis / 02-07-2026, 16:09 WIB
Polda NTT Ambil Alih Kasus Kematian Dokter Icha, Bentuk Tim Gabungan
Kamis / 02-07-2026, 16:08 WIB






