Kemendagri dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
Kegiatan tersebut juga akan melibatkan pimpinan perangkat daerah, khususnya yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, dan aset.
Selain itu, bidang pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen SDM ASN, serta pelayanan publik.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di sepuluh klaster daerah di seluruh Indonesia. Klaster pertama mencakup Aceh dan Sumatera Utara, disusul Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
Klaster berikutnya meliputi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
>>> Produser Rhythm Heaven Tolak Tawaran Pesaing karena Rasa Hutang Budi pada Nintendo
Ada pula klaster DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta klaster Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, kegiatan juga akan digelar di klaster Jawa Timur dan Bali, serta klaster Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Klaster Kalimantan mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Adapun klaster Sulawesi meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Klaster terakhir mencakup wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Tito berharap melalui rangkaian kegiatan ini, setiap daerah dapat memetakan risiko korupsi di wilayah masing-masing.
Pemetaan itu diharapkan menghasilkan rencana aksi perbaikan tata kelola yang dilengkapi target penyelesaian yang jelas.
Ia menegaskan, sekuat apa pun instrumen pencegahan yang dibangun, faktor paling menentukan tetap integritas yang melekat pada diri kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Instrumen kelembagaan hanya menjadi penopang, bukan pengganti, dari komitmen pribadi para pemimpin daerah.
"Kita sangat menekankan agar rekan-rekan kepala daerah belajar dari pengalaman yang sudah ada.
Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing," tandasnya.
Tito berharap seluruh kepala daerah dapat menjadikan kasus-kasus penegakan hukum yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi.
Menurutnya, hal itu penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah.
>>> Produser Rhythm Heaven Tolak Tawaran dari Perusahaan Lain karena Rasa Hutang Budi pada Nintendo
Sejumlah pejabat dari KPK serta pihak terkait lainnya juga hadir.
Update Terbaru
Bosan dengan Plafon Putih? Ini 7 Rekomendasi Warna dari Desainer
Selasa / 28-07-2026, 00:28 WIB
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







