Kemendagri dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri terhadap pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
>>> Kepala BGN Sudaryono Janji Cari Solusi Tunggakan Mitra Dapur MBG
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7).
Tito memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Kemendagri sejak awal masa jabatan kepala daerah.
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kemendagri juga bersinergi dengan KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Monitoring Center for Prevention.
Selain itu, Kemendagri mengoptimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, memperkuat nilai ASN BerAKHLAK, serta memantau kepala daerah secara rutin.
Kunjungan ke 10 Klaster Daerah
Tito mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini.
Karena itu, Kemendagri bersama KPK bertekad memperkuat pencegahan dengan turun langsung ke berbagai titik di daerah.
Upaya tersebut sudah dimulai di Papua di bawah koordinasi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Langkah serupa akan diperluas ke sembilan titik lain di berbagai wilayah Indonesia.
"Dan ke depan kita akan datang ke 10 titik, tempat, yang dihadiri nanti oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, kemudian juga Sekda," sambung Tito.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







