Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP dengan Mudah dan Cepat
Pengecekan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki triwulan ketiga tahun 2026. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek bansos PKH menggunakan HP dengan benar.
Padahal, proses ini sangat mudah dan cepat. Anda hanya memerlukan ponsel dan koneksi internet.
>>> Dandim Agam Buka Suara Soal Isu Lokasi Koperasi Merah Putih Sianok Terisolir
Tidak perlu ponsel canggih, cukup yang bisa mengakses browser seperti Google Chrome atau Safari.
Cara Cek Bansos PKH via Situs Resmi
Buka link cek bansos di browser ponsel Anda. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit, pastikan sesuai dengan KTP asli.
Ketik kode huruf atau captcha yang muncul. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk menggantinya.
Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga hasilnya muncul.
Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Play Store. Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut dan klik menu 'Cek Bansos'.
>>> PMI Manufaktur Indonesia Anjlok, Ekonom: Alarm bagi Pemerintahan Prabowo
Masukkan NIK KTP dengan benar, lalu klik 'Cari Data'. Tunggu hingga hasil pengecekan keluar.
Cara Cek Bansos PKH Secara Offline
Bagi yang tidak terbiasa dengan cara digital, pengecekan juga bisa dilakukan secara offline. Datanglah ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP.
Temui petugas dan sampaikan maksud kedatangan Anda. Serahkan KTP dan ikuti petunjuk yang diberikan.
Tunggu hingga petugas menyampaikan hasil pengecekan.
Hasil Pengecekan dan Besaran Dana PKH
Setelah pengecekan, akan muncul informasi seperti nama penerima, kategori bansos, status kepesertaan, dan jenis desil. Selain itu, Anda juga perlu mengetahui besaran dana yang akan diterima.
>>> BPR Gagal Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar Terancam Sanksi OJK
Besaran bansos PKH per tahap bervariasi: ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, penyandang disabilitas berat Rp600.000, lanjut usia Rp600.000, dan korban HAM berat Rp2.700.000.
Update Terbaru
Liburan Hemat ke Jogja, Naik KA Joglosemarkerto dari Bumiayu Mulai Rp140 Ribu
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
BEI Usulkan Perombakan Papan Pemantauan Khusus, Tiga Kriteria Saham Dihapus
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Purbaya Kawal Tiga Program Prioritas Prabowo, Realisasi MBG di Jateng Jangkau 9,16 Juta Penerima
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
BPK Diminta Beri Penjelasan atas Munculnya Nama Anggota di Sidang Korupsi Bea Cukai
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Viral Warga Lampung Timur Tolak Bayar Pajak demi Bangun Jalan Swadaya, Bupati Respons
Minggu / 05-07-2026, 13:37 WIB
Spesifikasi Moto G77 Power Resmi Terungkap Sebelum Peluncuran 8 Juli
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Vivo Y500 Resmi Meluncur di Pakistan dengan Baterai 8.100mAh dan Layar AMOLED 5.000nit
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 5 Juli: Taurus Terlalu Cemburu, Leo Harus Jujur
Minggu / 05-07-2026, 13:36 WIB
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:33 WIB
Suikoden: The Anime Umumkan Tambahan Pemeran dan Lagu Tema Pembuka
Minggu / 05-07-2026, 13:32 WIB
Franchise Alien Stage Umumkan Proyek Anime dan Tur Pertunjukan 3D
Minggu / 05-07-2026, 13:30 WIB
Kerusuhan Usai Kemenangan Maroko di Piala Dunia, Polisi Terluka
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB
Kebangkitan Darts Kenya: Kemenangan Bersejarah dan Pengembangan Strategis
Minggu / 05-07-2026, 13:29 WIB







