Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk periode Juli hingga September 2026.

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

>>> Trailer Baru Magic Knight Rayearth Umumkan Tambahan Pemeran dan Tanggal Tayang 7 Oktober

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan. Berikut panduan lengkapnya.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg

Penerima bansos beras 10 kg adalah warga yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria tertentu.

Kriteria tersebut antara lain berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta tidak menerima bantuan serupa dari program lain.

Pastikan data kependudukan Anda sudah valid dan sesuai dengan data di DTKS. Jika belum terdaftar, segera hubungi perangkat desa atau kelurahan setempat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Pengecekan status penerima bansos beras 10 kg dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Kunjungi laman cekbansos.

kemensos. go.

>>> Sutradara The Apothecary Diaries Umumkan Anime Dinosaurus Ninja Jurassic Shadows

id.

Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg periode Juli-September 2026.

Alternatif lain, Anda bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memudahkan pemantauan status bantuan secara real-time.

Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas sosial di desa atau kelurahan. Mereka dapat membantu verifikasi data dan memberikan informasi lebih lanjut.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras

Penyaluran bansos beras 10 kg untuk periode Juli-September 2026 dilakukan secara bertahap. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan selama tiga bulan.

>>> AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan di Tengah Hubungan dengan Inggris yang Berubah

Pastikan Anda mengambil bantuan tepat waktu di titik distribusi yang telah ditentukan. Bawalah KTP dan kartu keluarga saat pengambilan.