Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menerbitkan sukuk daerah.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan sukuk daerah diproyeksikan sebagai solusi pendanaan alternatif pembangunan daerah yang sesuai prinsip syariah.

>>> Petani Merauke Keluhkan Solar, Mentan Amran Langsung Telepon Pertamina

Instrumen ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan APBD dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumbar.

"Sukuk sangat cocok dengan prinsip kultural Minangkabau, yaitu 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," kata Emir dalam keterangannya, Sabtu (4/7).

Menurut Emir, sukuk daerah dapat menjadi wadah bagi masyarakat Minang, baik di ranah maupun perantauan, untuk berinvestasi membangun kampung halaman.

Ia menambahkan bahwa jumlah perantau Minang jauh lebih banyak dibandingkan penduduk Sumbar, dengan potensi kiriman uang mencapai Rp20 triliun hingga Rp25 triliun per tahun.

>>> Dua Pelanggaran Keras, Romero Bersih Kartu di Argentina vs Cape Verde

Instrumen pembiayaan syariah ini dirancang untuk mendanai sektor produktif dan pelayanan masyarakat, seperti rumah sakit, jembatan, jalan, mitigasi bencana, dan pendidikan.

"Langkah creative financing ini bahkan menarik perhatian institusi global seperti Asian Development Bank (ADB) untuk membantu kesiapan Sumbar dalam menerbitkan Sukuk Daerah," ujar Emir.

Emir juga menyatakan bahwa penerbitan sukuk daerah dapat menjadi instrumen investasi yang menarik bagi investor ritel dan institusi.

KNEKS dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sangat mendukung inisiatif ini dan melihatnya sebagai potensi contoh bagi provinsi lain.

>>> KPK Evaluasi OTT Langkat dan Kuansing yang Diduga Bocor

Saat ini, Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Percepatan Sukuk Daerah Sumbar.