Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Wibowo sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada Sabtu (4/7/2026).

Irjen Wibowo menggantikan Irjen Agus Suryonugroho dalam jabatan tersebut.

>>> Pramono Ungkap Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia, Lampaui Washington DC

Pelantikan berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri dan enam Kapolda.

Mutasi di Lingkungan Polri

Selain melantik Kakorlantas, Sigit juga menunjuk Brigjen Didi Hayamansyah sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri menggantikan Irjen Ruddi Setiawan.

Enam jabatan Kapolda juga mengalami perombakan. Irjen Ruddi Setiawan diangkat menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah.

Irjen Djati Wiyoto Abadhy dipercaya menjabat Kapolda Sumatera Barat menggeser Komjen Gatot Tri Suryanta.

Kapolda Jawa Barat Komjen Rudi Setiawan digantikan oleh Irjen Pipit Rismanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Barat.

Posisi Kapolda Kalimantan Barat diisi Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar, sedangkan Kapolda Kalimantan Utara yang ditinggalkan Irjen Djati Wiyoto Abadhy diisi oleh Irjen Agus Wijayanto.

>>> Kiper Cape Verde Vozinha: Laga Seimbang, Kami Bisa Menang

Terakhir, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo digantikan oleh Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol.

Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pelantikan dan sertijab merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

"Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi," ujar Isir dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, mutasi jabatan adalah mekanisme lazim dalam organisasi sebagai bentuk pengembangan SDM dan upaya memperkuat pelaksanaan tugas di pusat maupun daerah.

>>> Kapolri Rombak 6 Kapolda: Aceh, Jabar, hingga Papua Barat Daya

"Kami berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," pungkasnya.