Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah dua kali rencana operasi diduga bocor dan diketahui pihak terkait.

Dalam sepekan terakhir, KPK menggelar dua OTT yang menjaring Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.

>>> Indonesia Kirim Dubes untuk Beri Penghormatan ke Jenazah Ali Khamenei

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan OTT sebagai penyelidikan tertutup semestinya tidak diketahui publik.

"Terkait penyelidikan tertutup memang semestinya itu tidak diketahui publik atau artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi.

Artinya tim penyelidik langsung turun ke lapangan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Ia menduga kedatangan tim penyelidik ke suatu lokasi menjadi indikasi bagi pihak yang diduga korupsi bahwa akan dilakukan OTT.

>>> Putri Tanjung Pastikan JxB 2026 Ramah untuk Pria dan Keluarga

"Ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," tuturnya.

Taufik menegaskan masalah ini akan didalami KPK. Evaluasi akan mencakup metode pengerahan tim penyelidik ke lapangan agar tidak mudah terdeteksi.

"Jadi ini bukan memang bocor dari luar tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin pun juga mengira-ngira bahwa ada tim yang tim KPK yang turun ke daerah sehingga kemudian dilakukan antisipasi-antisipasi," imbuhnya.

Meski begitu, upaya antisipasi target tidak membuat operasi penindakan gagal. Tim di lapangan tetap melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan bukti tindak pidana.

>>> Meta Klaim Model AI Terbaru Watermelon Mulai Dekati Kemampuan ChatGPT

"Dari ilmu kejahatan kan selalu ada meninggalkan jejak-jejak sehingga tim di lapangan tetap berupaya untuk melakukan penyelidikannya," pungkasnya.