Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengajukan gugatan terhadap negara bagian Florida pada Kamis, 2 Juli 2026.

Gugatan ini menantang undang-undang baru yang memberi wewenang kepada Gubernur Ron DeSantis untuk menetapkan organisasi hak-hak sipil Muslim tersebut sebagai kelompok teroris domestik.

>>> Kanada Hadapi Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia Bersejarah

Langkah hukum ini dilakukan bersama American Civil Liberties Union (ACLU) dan Southern Poverty Law Center (SPLC). Mereka meminta perintah darurat setelah pemberlakuan House Bill 1471 pada 1 Juli.

Berdasarkan undang-undang tersebut, organisasi yang diberi label teroris dilarang menerima dana publik. Mahasiswa di perguruan tinggi negeri juga dapat diusir jika mendukung organisasi tersebut.

Otoritas Florida menempatkan CAIR bersama sekitar 90 kelompok lain, termasuk Antifa, Ikhwanul Muslimin, dan kartel narkoba internasional seperti Sinaloa Cartel.

Secara bersamaan, Dewan Pendidikan Florida melarang imigran tanpa dokumen masuk ke 28 perguruan tinggi negeri.

Gubernur Ron DeSantis membela langkah kontra-terorisme dan kebijakan imigrasi tersebut dalam pidato kenegaraan. "Legislatif merespons, dan saya menandatangani undang-undang itu awal tahun ini.

Ini adalah alat hukum permanen untuk memerangi terorisme sambil mempertahankan hak konstitusional warga negara," ujar DeSantis.

Perwakilan negara bagian menyatakan pedoman tersebut melindungi warga. Namun, para advokat hak-hak sipil memperingatkan bahwa sanksi yang luas memberlakukan pembatasan inkonstitusional di kampus Florida.

Hiba Rahim, perwakilan CAIR-Florida, mengatakan, "Ini menghasilkan sistem di mana orang akan dipaksa melakukan sensor diri karena takut dana mahasiswa mereka dipotong, beasiswa mereka dipotong.

Mereka tidak akan bisa menyuarakan pikiran mereka secara bebas."

Sebelum HB 1471, DeSantis sempat mencoba memasukkan organisasi itu ke dalam daftar hitam melalui perintah eksekutif pada Desember.