Mediasi Gagal, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Persidangan
Pengadilan Negeri (PN) Surakarta mengumumkan upaya damai dalam gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) gagal.
Proses mediasi yang dipimpin mediator nonhakim Arif Budi Cahyono untuk perkara Nomor 101/Pdt. G/2026/PN Skt dinyatakan deadlock.
>>> Menteri Keuangan: IKN Masih Sepi, Belum Cocok untuk Pusat Finansial Internasional
Baik penggugat maupun tergugat sepakat tidak mencapai kesepakatan. Sidang pun dilanjutkan ke pokok perkara.
Penggugat Tak Ajukan Usulan Damai
Kuasa Hukum Penggugat, Dekka Ajeng mengatakan sejak awal pihaknya tidak mengajukan usulan perdamaian kepada mediator.
"Mediasinya deadlock dan dilanjutkan dalam persidangan.
Tadi agendanya sudah pembacaan gugatan, dan untuk selanjutnya jawab-jinawab itu nanti melalui e-court," kata Ajeng, Jumat (2/7).
Ia menjelaskan keputusan itu didasarkan pada pertimbangan hukum, termasuk status barang bukti berupa ijazah asli yang sudah tidak dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Ajeng juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk rencana mengajukan gugatan baru.
>>> Mebius Dust Umumkan 5 Anggota Pemeran Baru
Tergugat Tolak Seluruh Tuntutan
Kuasa Hukum Jokowi, Irpan membenarkan mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Mediator telah memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan resume dan kemungkinan damai.
Namun, pihak tergugat menolak seluruh tuntutan penggugat karena menilai gugatan tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
"Penggugat ini tidak memiliki legal standing berkaitan dengan peristiwa hukum yang disengketakan.
Oleh karena itu, saya menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat ini merupakan suatu gugatan spekulasi dan merupakan penyalahgunaan hak gugat," ujar Irpan.
Setelah mediasi gagal, berkas perkara dikembalikan ke majelis hakim. Persidangan langsung memasuki agenda pembacaan gugatan.
Tahapan berikutnya akan dilakukan melalui sistem e-court dengan agenda penyampaian jawaban dari tergugat dan turut tergugat dalam waktu dua minggu.
>>> Persona 4 Revival Rilis Trailer Perkenalan Karakter, Siap Rilis Februari 2027
Usai proses jawab-menjawab selesai, perkara akan memasuki tahap pembuktian, dimulai dari penyampaian alat bukti oleh penggugat.
Update Terbaru
Donna Kelce Tiba di New York Jelang Pernikahan Taylor Swift dan Travis
Jumat / 03-07-2026, 02:16 WIB
Sisi Lain Bomber Norwegia Antonio Nusa, Ternyata Penulis Buku Best Seller
Jumat / 03-07-2026, 02:16 WIB
Momen Langka! Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
Jumat / 03-07-2026, 02:16 WIB
Penjualan CT5 Sedan Lampaui Sebagian Besar Crossover Cadillac
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
CT5 Sedan Cadillac Kalahkan Penjualan Sebagian Crossover di Q2 2026
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
Tuchel Minta Orangtua Buat Surat Izin demi Anak Nonton Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga Gegara Undangan Khitanan
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
Pochettino Kecewa Kartu Merah Balogun Meski AS Menang Lawan Bosnia
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
Bocoran Halaman Toko Final Fantasy VII: Revelation Ungkap Ekspansi Cerita dan 9 Paket DLC
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
K-Pop Rising: Dream to Shine Diumumkan untuk Nintendo Switch, Gabungkan Rhythm Game dan Simulasi Idol
Jumat / 03-07-2026, 02:14 WIB
Gaya Parenting Putri Titian: Tegas dan Lembut Sesuai Anak
Jumat / 03-07-2026, 02:12 WIB
Daftar Film dan Acara yang Hengkang dari Netflix Juli 2026
Jumat / 03-07-2026, 02:11 WIB
Jadwal Lengkap Netflix Juli 2026: Enola Holmes 3, The Hawk, hingga Hannibal
Jumat / 03-07-2026, 02:11 WIB
Dua Bakteri Usus Terkait dengan Multiple Sclerosis: Haruskah Anda Khawatir?
Jumat / 03-07-2026, 02:07 WIB






