Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah, memperbaiki keadaan mereka adalah baik. Jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia mendatangkan kesulitan kepadamu. Sungguh Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Ayat tersebut mengajarkan bahwa anak yatim bukanlah kelompok yang harus dijauhkan, melainkan diperlakukan sebagai saudara sendiri. Kepedulian kepada mereka menjadi bagian dari akhlak seorang mukmin.

Pada bulan Muharram, terutama tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura, umat Islam juga mengenal tradisi memperbanyak sedekah kepada anak yatim. Dalam salah satu riwayat disebutkan:

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً.

Maknanya, siapa yang berbuat baik kepada anak yatim pada Hari Asyura akan memperoleh keutamaan dari Allah SWT. Mengusap kepala anak yatim dipahami sebagai simbol kasih sayang, perhatian, dan kelembutan hati kepada mereka.

Karena itu, bentuk santunan tidak terbatas pada pemberian uang. Membantu kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, biaya pendidikan, hingga memberikan perhatian dan pendampingan merupakan bagian dari amal yang bernilai di sisi Allah.

Bila belum sempat berbagi tepat pada 10 Muharram, kesempatan berbuat baik tetap terbuka sepanjang bulan Muharram maupun di hari-hari lainnya. Kepedulian kepada anak yatim tidak dibatasi oleh waktu tertentu.

Rasulullah SAW juga memberikan petunjuk bagi orang yang ingin melembutkan hati. Dalam sebuah hadis disebutkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى النَّبِىِّ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ