>>> Jumlah Turis Asing ke Indonesia Tembus 1,38 Juta pada Mei 2026

Pembelian mobil itu juga dibantu Ardiles secara kredit.

KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain agar bisa terus mendapatkan paket proyek di Pemkab Kuansing.

Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada 2022 dengan total nilai Rp1,2 miliar.

Pada 2025 dan 2026, Ardiles kembali memenangkan proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Dari dua peristiwa suap ini, terlihat nilai suap yang naik kelas.

Sebelumnya Zulkarnain menyuap dengan mobil Pajero Sport Dakar Rp700 juta untuk jabatan Kadis PUPR, kemudian dengan Land Cruiser Rp2,05 miliar untuk jabatan Sekda.

Pembelian secara kredit seolah mengunci jabatan Zulkarnain selama periode kredit.

Atas perbuatannya, Suhardiman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor.

Zulkarnain dan Ardiles disangkakan melanggar Pasal 605 atau 606 ayat (1) KUHP juncto UU Penyesuaian Pidana.

>>> Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23

KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.