Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan Sembako Tahap 3 Tahun 2026 Secara Mandiri
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Tahap 3 tahun 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui kanal resmi.
Proses pengecekan dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Berikut langkah-langkah mudah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
>>> 5 Delegasi Muda ASEAN Gali Potensi AI dan Kolaborasi di 2026
Cara Cek Online Melalui Situs Kemensos
Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos. kemensos.
go. id melalui browser ponsel atau komputer.
Masukkan data wilayah sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian, isi nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol 'CARI DATA'. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
>>> Saham Truth Social Trump Anjlok ke Titik Terendah Sepanjang Masa
Jika terdaftar, akan muncul informasi jenis bantuan, periode, dan nominal yang diterima. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP untuk hasil akurat.
Alternatif Pengecekan Lainnya
Selain melalui situs, masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini memudahkan pengecekan langsung dari ponsel.
Bagi yang kesulitan akses internet, dapat bertanya ke pendamping sosial atau perangkat desa setempat. Mereka biasanya memiliki data penerima bansos terbaru.
>>> Gelombang Panas Ekstrem di Prancis Tewaskan Puluhan Orang
Pastikan Anda hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Update Terbaru
Arti Kode Batang BBM Pertamina: Fungsi, Manfaat, dan Cara Pendaftaran
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Cara Menggunakan WhatsApp Web di PC, Android, dan iOS Terbaru 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Iran Ucapkan Terima Kasih ke Meksiko, Sebut Tijuana Rumah Kedua di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Profil Andi Saputra, Satu-satunya Hakim yang Minta Nadiem Makarim Bebas
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Paraguay Hadapi Prancis di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Nadiem Makarim: Hakim Tahu Saya Tak Bersalah, Tapi Tak Berani Tatap Mata
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Aturan Pajak JHT 16 Tahun Diprotes, DJP Sinyalkan Batas Bebas Pajak Naik
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Kontroversi Karakter Werewolf Love and Deepspace Berujung Pembatalan
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Obsession Resmi Jadi Film Orisinal Terlaris Dekade Ini, Kalahkan Sinners
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Hideo Yamamoto Luncurkan Manga Baru Suiken Japan pada 6 Juli
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Aktris Ruby Rose Alami Patah Tulang Rusuk Usai Jatuh di Kolam Renang
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB
Royals Hadapi Rays dalam Seri Tiga Pertandingan di Kauffman Stadium
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB
Chad Michael Murray Bicara Masa Depan Sullivan's Crossing Season 5
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Midterm Partai Republik di Dallas
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB






