Gagalkan Penyelundupan Sabu di Area Vital, Lapas Surabaya Serahkan Pelaku ke Polisi
Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram pada Selasa, 23 Juni 2026.
Narkotika tersebut disembunyikan di area vital seorang pengunjung wanita berinisial NW yang datang dengan dalih menjenguk narapidana berinisial AW.
>>> Israel Khawatir Perbaikan Hubungan AS-Iran Untungkan Hizbullah
AW sendiri merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman delapan tahun enam bulan di lapas tersebut.
Kecurigaan petugas muncul saat NW menunjukkan gelagat mencurigakan saat memasuki area pemeriksaan. Ia tampak gelisah dan tidak tenang.
Pemeriksaan fisik mendalam di ruang tertutup akhirnya menemukan bungkusan plastik berisi kristal putih yang diselipkan di area vital NW.
Setelah dikonfirmasi, kristal putih tersebut adalah sabu yang rencananya akan diedarkan di dalam sel.
>>> WhatsApp Punya Bos Baru, Pertama Kali Dipimpin Pengusaha India
Pengembangan Kasus
Pihak lapas segera melakukan pengembangan internal dan menduga aksi NW dikendalikan oleh narapidana lain berinisial MM.
MM adalah penghuni Lapas Porong yang menjalani hukuman 15 tahun atas kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kejelian petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang.
NW beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
>>> Faktor di Balik Dominasi CEO India di Perusahaan Teknologi Global
Sohibur menegaskan komitmen lapas untuk terus meningkatkan sinergi dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Update Terbaru
JoJo's Bizarre Adventure Part 7: Steel Ball Run Anime '2nd Stage' Mulai 25 September
Sabtu / 04-07-2026, 05:22 WIB
Here U Are Webtoon Dapat Adaptasi Anime, Crunchyroll Rilis Trailer
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Fans Noah Kahan Beralih ke Platform Reseller untuk Tiket Konser
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee Hannah Dugan
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Dampak BI Rate 5,75 Persen ke Deposito, KPR, dan Investasi Anda
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Daftar Harga iPhone 14 hingga 17 Pro Max Bekas Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
TV OLED 48 Inci LG B5 Series Turun Harga Jadi Rp 8,9 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
Google Wallet Kini Tampilkan Semua Pengeluaran dalam Satu Tempat
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
Whoosh Layani Lebih dari 180.000 Penumpang Asing pada Semester I 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Kementan Kembangkan Pakan Ternak Tahan Kering Hadapi El Nino
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Nick Viall dan Natalie Joy Sambut Kelahiran Bayi Kembar Perempuan
Sabtu / 04-07-2026, 05:14 WIB
Argentina vs Cape Verde: Messi Pimpin Tim Juara Bertahan di 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:00 WIB
Daftar 14 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:00 WIB






