Mulai Juli 2026, GOTO Berlakukan Komisi 8 Persen untuk Mitra Ojol
PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan kebijakan baru terkait potongan komisi bagi mitra pengemudi ojek online (ojol).
Mulai 1 Juli 2026, layanan Gojek akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk transportasi penumpang roda dua.
>>> Indonesia Dipastikan Absen dari Sepakbola Asian Games 2026
Kebijakan ini disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dengan jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas besaran tarif potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojol.
Komitmen Dukung Kesejahteraan Mitra
Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mendukung peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi.
Langkah tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap nasib pengemudi ojol yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026.
Catherine menjelaskan bahwa mulai awal Juli mendatang, Gojek akan mengimplementasikan potongan komisi 8 persen khusus untuk layanan GoRide.
>>> Amerika Tak Patahkan Semangat Iran di Piala Dunia: Kami Datang dengan Bangga, Pulang dengan Martabat
Kebijakan ini berlaku efektif di seluruh layanan yang termasuk dalam kategori tersebut.
Penerapan komisi 8 persen menjadi salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan yang melibatkan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas aspirasi pengemudi ojol terkait besaran potongan yang selama ini dikenakan perusahaan aplikasi.
Selain GOTO, Grab Indonesia juga menyatakan kesiapannya menerapkan kebijakan serupa.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan bahwa perusahaan akan memberlakukan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
>>> Trump Ultimatum Iran: Izinkan Inspeksi IAEA atau Negosiasi Dihentikan
Dengan penerapan tarif komisi baru ini, GOTO menegaskan komitmennya mendukung kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menindaklanjuti hasil pembahasan bersama DPR RI mengenai tata kelola layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
Update Terbaru
Petinju Legendaris Bereaksi atas Masalah Keuangan Floyd Mayweather
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Karyawan Toko Laporkan Tanda Bahaya Sebelum Penangkapan Kasus Pengabaian Anak di Ohio
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Penambahan Tenaga Kerja AS Melambat, Hanya 57.000 Pekerjaan pada Juni
Kamis / 02-07-2026, 22:29 WIB
Chicago Pecahkan Rekor Suhu Minimum, Badai Petir Mengancam Akhir Pekan
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Aktris Lisa Faulkner Umumkan Diagnosis Kanker Payudara Stadium Awal
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Futures TSX Naik Didorong Kenaikan Emas dan Data Tenaga Kerja AS Melemah
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Lorenzo Sonego Kalahkan Gabriel Diallo di Laga Marathon Wimbledon
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Prediksi Portugal vs Kroasia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 22:28 WIB
Ilmuwan Missouri Ciptakan Entitas Buatan SpudCell dengan 36 Gen
Kamis / 02-07-2026, 22:27 WIB
New York Times Connections Puzzle 1116: Kata dan Tema Harian
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB
Iconic Thamrin: Billboard Digital 3D 8K Hadir di Jantung Jakarta
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB
JBL Luncurkan QuantumENGINE Terbaru dengan Audio Spasial dan AI Noise Cancellation
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB
Kejagung: Lodewyk Dibantu Kolonel TNI Mark Up Pengadaan Motor Listrik
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB
Mobil Diesel Pakai Biodiesel B50, Wajib Perhatikan Komponen Ini
Kamis / 02-07-2026, 22:26 WIB






