Usulan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Makassar mengusulkan pembangunan Jembatan Kembar Barombong melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2026. Namun, usulan tersebut ditolak oleh pemerintah pusat.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa program Inpres Jalan Daerah memiliki kriteria ketat.
>>> Rumah di Bristol Terbakar Setelah Tersambar Petir Saat Badai Dahsyat
Setiap pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan total kegiatan maksimal Rp100 miliar, dengan nilai per paket pekerjaan paling tinggi Rp50 miliar.
Jembatan Kembar Barombong dirancang membentang lebih dari 300 meter. Berdasarkan detail engineering design (DED) terakhir, nilai proyek diperkirakan masih di atas Rp300 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menyebabkan sistem otomatis menolak usulan saat diinput ke aplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SiTIA).
"Karena nilai Jembatan Barombong masih di atas Rp300 miliar, saat diinput ke aplikasi SiTIA tidak lolos sistem," ujar Indra.
>>> Anak Semata Wayang Liam Payne Jadi Ahli Waris Tunggal Harta Rp472 Miliar
Meski demikian, peluang proyek ini mendapatkan dukungan pusat belum tertutup sepenuhnya. Indra mengatakan usulan tetap akan dimasukkan dalam daftar kebutuhan daerah.
Proyek yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah bisa dipertimbangkan melalui mekanisme lain, termasuk diskresi Menteri Pekerjaan Umum.
"Kita tetap usulkan masuk dalam daftar usulan daerah. Nanti usulan yang tidak tertampung ini bisa masuk melalui diskresi Menteri apabila dinilai layak," katanya.
>>> SELAMAT! Yuka Theo Personil AAA Clan Resmi Melamar Michelle Christo pada Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah daerah terus mengupayakan pendanaan proyek strategis ini melalui mekanisme lain. Tujuannya agar kemacetan di kawasan selatan Makassar segera teratasi.
Update Terbaru
Canaya, Kopi Inovasi Panas Bumi dari Pertamina Geothermal Energy
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
J&T Express Perluas Layanan ke 60 Negara, Bidik Peluang Ekspor UMKM
Rabu / 01-07-2026, 12:01 WIB
Gemini Spark Kini Bisa Otomatiskan Tugas di Mac, Termasuk dari Jarak Jauh
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH Rp1,25 Juta yang Cair untuk KPM Baru 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Instrumen Jaga Pertumbuhan Sulut
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$73,45 usai Iran Tolak Temui Utusan AS
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,625 Juta per Gram
Rabu / 01-07-2026, 12:00 WIB
Inggris Investasi Rp 7,2 Triliun untuk Gantikan Jet Red Arrows yang Menua
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Hasil Piala Dunia: Meksiko Kalahkan Ekuador 2-0, Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
Bupati Bangkalan Minta Kematian Sekdin di Bandara Juanda Diusut Tuntas
Rabu / 01-07-2026, 11:57 WIB
KPK: Ketum Pemuda Pancasila Diduga Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Daftar 7 Tim Negara Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB
Prabowo Klaim Dapur MBG Polri Terbaik, Netizen: Kamu Diketawain Negara Lain
Rabu / 01-07-2026, 11:56 WIB






